Daerah
Penghulu KUA Pasir Sakti : Andriyansah dan Wulandari Resmi Menikah di Sumur Kucing
08 Nov 2025 | 62 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) Jumat 7 November 2025 — Suasana bahagia menyelimuti kediaman keluarga mempelai wanita di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, saat berlangsung prosesi akad nikah pasangan Andriyansah dan Wulandari pada pukul 09.30 WIB.
Prosesi sakral ini berjalan khidmat dengan Bapak Sakif bertindak sebagai wali nikah, sementara Ustadz Thoyib dan Ahmad Munzir dipercaya sebagai saksi pernikahan. Ijab kabul berlangsung lancar di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti.
Dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan, keluarga kedua mempelai menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya akad nikah tersebut. Usai prosesi, doa bersama dipanjatkan agar rumah tangga Andriyansah dan Wulandari menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pernikahan ini menjadi momen bersejarah bagi kedua pasangan muda tersebut, sekaligus menandai awal perjalanan hidup baru yang diharapkan penuh cinta, kebersamaan, dan keberkahan. *P
Penulis: H. Kas
Editor: Szp