Informasi
KUA Batanghari Dukung Sertifikasi Halal “Kopi Melinting” untuk Pemberdayaan Penyintas Narkoba
13 May 2026 | 20 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Batanghari, Lampung Timur (Humas APRI)---Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari melalui pendamping halal dan para Penyuluh Agama turut mendukung proses sertifikasi halal produk “Kopi Melinting” dalam kegiatan diskusi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur di Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas narkoba melalui pengembangan usaha produktif berbasis komunitas dan kolaborasi lintas sektor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana beserta tim, Camat Batanghari, Kepala Desa Banjarrejo, forum pemuda desa, unsur pondok pesantren, guru SMK, serta para penyintas narkoba. Dari KUA Batanghari hadir Penyuluh Agama Islam Asriatun, Nurlailani, Siti Alkhomah, dan Subekti, serta Penyuluh Agama Buddha Sri Utaminingsih.
Dalam kesempatan itu, “Kopi Melinting” diperkenalkan sebagai pilot project pemberdayaan ekonomi bagi penyintas narkoba yang diharapkan mampu membuka peluang usaha produktif sekaligus mendukung proses pembinaan sosial masyarakat.
Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, menyampaikan bahwa rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan, tetapi juga membangun kemandirian para penyintas agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
“Rehabilitasi bukan hanya soal pemulihan, tetapi juga bagaimana para penyintas dapat kembali produktif dan diterima di tengah masyarakat,” ujarnya.
KUA Batanghari melalui pendamping halal menyatakan kesiapan mendukung proses sertifikasi halal produk kopi tersebut sebagai bentuk penguatan kualitas dan daya saing produk usaha masyarakat.
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, mengapresiasi sinergi lintas sektor yang dibangun dalam mendukung pembinaan para penyintas melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi dan keagamaan.
“Kolaborasi seperti ini sangat positif karena tidak hanya membantu proses rehabilitasi sosial, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk bangkit melalui usaha produktif yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal sekaligus memperluas peluang pemasaran produk usaha masyarakat.
Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif serta mendapat antusiasme peserta sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam mendukung rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.***(NL)