Lolowa'u, (Humas). Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lolowa'u, Kankemenag Kabupaten Nias Selatan, Febri Syahputra, S.H., menggelar sosialisasi bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMPN 1 Lolowa'u pada Selasa (02/09).
Kegiatan ini diikuti dengan penuh semangat dan antusias oleh siswa di sekolah tersebut. Sosialisasi tersebut digelar untuk membekali mental dan spiritual pelajar yang memadai serta mengantisipasi maraknya kasus pernikahan dini.
Febri Syahputra menekankan kepada para pelajar pentingnya menunda atau menahan pernikahan sampai pada usia yang benar-benar matang, hingga terpenuhi segala syarat atau rukun sesuai dengan hukum agama dan juga sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku, terutama menyangkut batas minimal usia untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Febri juga memberikan dorongan kepada para pelajar jangan sampai mereka melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama yang disebabkan dorongan hawa nafsu, menjadikannya terjebak dalam pernikahan usia dini yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.
Lebih lanjut Febri mengungkapkan bahwa pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif, mulai dari putus sekolah, kesulitan ekonomi hingga berdampak pada keturunan yakni stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah didampingi wakil kepala sekolah dan 44 orang guru serta 375 orang siswa/i.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lolowa`u, Eliman Laia, S.Pd, M.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Penghulu KUA Lolowa'u atas terselenggaranya sosialisasi ini. "Terimakasih saya ucapkan kepada Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama Kec. Lolowa`u yang telah berkunjung dan menjalin kerjasama dengan Sekolah kami dalam hal kegiatan bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah. Sosialisasi ini sangat berguna bagi peserta didik untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahanan keagamaan yang relevan agar mereka tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup mengingat dampak dan resiko dari pernikahan dini itu sangat besar," ujar Eliman.
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk dapat merencanakan masa depan mereka dengan baik, serta dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas, bertanggung jawab, hingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera di kemudian hari. (MHS/FEB)