Duduk Bareng Lintas Instansi dengan Satu Tujuan (Keluarga Maslahat)
26 Oct 2025 | 8 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Humas PC APRI Takalar, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Disdukcapil Kabupaten Takalar berkolaborasi bersama Kepala KUA dan Penghulu se Kabupaten Takalar untuk memperkuat program GERAKAN KELUARGA MASLAHAT. Kegiatan ini diinisiasi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Misbahuddin, yang dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattallassang pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025 tujuannya untuk menyatukan persepsi terkait pencatatan nikah dimana ketiga Instansi ini sering terlibat dalam proses pencatatan nikah.
Dalam pencatatan nikah data awal yang diambil adalah data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil seperti KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sarta data tambahan yakni Ijazah para calon pengantin. Dan jika calon pengantin berstatus Duda atau Janda maka harus melampirkan Akta Cerai asli dari Pengadilan Agama.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka nantinya akan dilakukan MOu dengan ketiga Instansi tersebut yakni Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Disdukcapil Kabupaten Takalar sehingga kegiatan pencatatan nikah kedepannya akan lebih baik lagi.(khr)