KUA Benakat Jadikan Hari Libur Sebagai Momentum Berbagi Ilmu
Nasional

KUA Benakat Jadikan Hari Libur Sebagai Momentum Berbagi Ilmu

  09 Feb 2026 |   75 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan

PW. APRI Sumsel (Muara Enim), – Berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023, instansi pemerintah secara resmi menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu. Hal ini membuat hari Sabtu dan Ahad menjadi hari libur resmi bagi ASN di seluruh Indonesia, akan tetapi tidak berlaku bagi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, justru waktu libur hari ahad,08/02/2026 dipergunakan sebagai waktu berbagi ilmu dengan jalan memberikan Bimbingan Manasik haji Kelompok belajar Ibadah Haji dan Umrah  (KBIHU) Al-Mizab Muara Enim yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Nur Arafah Kelurahan Tungkal Muara Enim dikuti 30 orang calon Jamaah Haji Tahun 2026.

 

Tobrani selaku pimpinan KBIHU Al-Mizab mengatakan “pembekalan jamaah haji yang dilakukan oleh KBIHU Al-Mizab merupakan bentuk kepedulian terhadap jamaah haji asal Muara Enim yang mayoritas jamaah lansia, dengan adanya pembekalan ini akan diberikan teori sistematis  dan praktek praktis yang disampikan oleh narasumber yang berpegalaman menunaikan ibadah haji atau umroh dan 95 % narasumber perbah menjadi petugas haji Indonesia”. Ungkapnya.


Berdasarkan surat KBIHU Al-Mizab Nomor 017/KBIHU-AM.02/2026tanggal 06 Februari 2026 prihal undangan permohonan sebagai narasumber bimbingan manasik haji, materi yang disampaikan H. Midi Kepala KUA Kecamatan Benakat bertemakan “Layanan dan ibadah jamaah haji  di Armuzna” yang didahului praktek pemakaian kain ihram yang praktis, secara rinci sebagai berikut  :

Pemondokan (08 Dzulhijjah)

  • Jemaah mulai bergerak dari hotel di Makkah menuju Arafah

Arafah (09 Zulhijjah)

  • Puncak Wukuf: Dilaksanakan pada 9 Zulhijjah  Kegiatannya meliputi mendengarkan khutbah wukuf, salat jamak takdim qasar, dan memperbanyak doa

Muzdalifah (9-10 Zulhijjah)

  • Setelah matahari terbenam di hari wukuf, jemaah bergerak ke Muzdalifah untuk Mabit (bermalam)
  • Di sini jemaah mengumpulkan batu kerikil untuk melontar jumrah (49 buah krikil untuk nafar Awal dan 70 buah krikil untuk nafar tsani) dan melaksanakan salat Maghrib serta Isya secara jamak qasar.

Mina (10 Zulhijjah)

  • Jemaah menuju Mina untuk melakukan melontar jumrah Aqobah
  • Tahalul Awal sebagai penggugur larangan-lrang ihram
  • Mabit di Mina

Mina (11 Dzulhijjah)

  • Jemaah menuju Jamarat untuk melakukan melon jumrah Ula, Whustho dan Aqobah
  • Mabit di Mina

Mina (12 Dzulhijjah)

  • Jemaah menuju Jamarat  untuk melakukan melontar jumrah Ula, Whustho dan Aqobah
  • Selesai untuk nafar Awal / Mabit di Mina untuk Nafar Tsani

Mina (13 Dzulhijjah)

Jemaah menuju Jamarat  untuk melakukan melontar jumrah Ula, Whustho dan Aqobah


 

Setelah selesai melontar jumroh ada 2 skema yang dapat dilaksanakan :

1.     Pertama, jamaah langsung menuju ke Masjidil Haram untuk melaksanakan Tawaf Ifadah, sa’i dan tahalul tsani, kemudian Kembali ke Mina untuk persiapan kembali ke pemondokan di Kota Mekkah sesuai jadwal yang telah diatus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

2.      Dan Kedua,  jamaah langsung Kembali ke Mina untuk persiapan Kembali ke pemondokan di Kota Mekkah sesuai jadwal yang telah diatus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dan pelaksanaan tawaf, sa’i dan tahalul tsani dapat dilaksanakan di hari yang lain.


Tagline penyelenggaraan Haji tahun 2026 adalah Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan yang dijadikan motto pelayanan  Haji Tahun 2026 oleh Kementerian Haji dan Umroh  Republik Indonesia dan pembekalan yang di berikan KBIHU Al-Mizab diharapkan dapat  menjadikan jamaah haji yang mampu secara mandiri melaksanakan serangkaian syarat, rukun dan wajib haji secara menyeluruh. (Md)

Bagikan Artikel Ini

Infografis