Daerah
Capaian Legalitas Formal, KUA Sidikalang Bacakan Salinan Keputusan Pelantikan BKM di Batang Beruh
09 Feb 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sidikalang, (Humas). Peran Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam penguatan kelembagaan masjid kembali ditunjukkan pada Ahad (08/02). Dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Kelurahan Batang Beruh, jajaran PAI KUA Sidikalang turut serta memastikan aspek administrasi pelantikan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyuluh Agama Islam KUA Sidikalang, Mhd. Muiz Wira Munthe, S.Sos, mengambil peran sentral sebelum dimulainya prosesi pengukuhan. Beliau bertugas membacakan salinan keputusan resmi terkait penetapan struktur kepengurusan BKM yang baru. Pembacaan SK ini merupakan tahapan krusial untuk memberikan legalitas formal bagi para pengurus yang akan mengabdi.
Dalam pembacaan tersebut, Muiz Wira Munthe merincikan nama-nama yang dipercaya mengemban amanah di lingkungan Kelurahan Batang Beruh. Kehadiran penyuluh dalam prosesi ini menegaskan fungsi PAI bukan hanya sebagai penceramah, tetapi juga sebagai pendamping teknis dan administratif bagi lembaga-lembaga keagamaan di bawah naungan KUA.
Keterlibatan PAI dalam rangkaian acara ini merupakan bentuk tertib administrasi yang ditekankan oleh KUA Sidikalang. Dengan pembacaan salinan keputusan secara terbuka, seluruh jamaah yang hadir dapat mengetahui dan memberikan dukungan kepada pengurus baru yang telah disahkan melalui surat keputusan resmi dari pejabat yang berwenang.
Sesaat sebelum pengukuhan dilakukan oleh Kepala KUA, Muiz juga memberikan arahan singkat mengenai pentingnya sinkronisasi antara program kerja BKM dengan visi penyuluhan agama di lapangan. Hal ini bertujuan agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan akhlak bagi warga sekitar.
Partisipasi aktif PAI dalam kegiatan di Batang Beruh ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dinilai mampu mempererat hubungan antara aparatur Kementerian Agama dengan masyarakat, sekaligus memberikan kesan profesionalisme dalam setiap pergantian kepengurusan organisasi keagamaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan resmi yang berjalan lancar dan penuh rasa syukur. Dengan dibacakannya salinan keputusan tersebut, pengurus BKM di Kelurahan Batang Beruh kini telah sah menjalankan tugasnya untuk memakmurkan masjid dan melayani umat dengan landasan hukum yang jelas dan transparan. (MHS)