Daerah
Kepala KUA Binawidya Survey Tanah Wakaf Mushalla di Jl. Delima Kecamatan Binawidya
04 May 2026 | 7 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya bapak Warman, MH bersama bapak Hambali Humaidi, S.Sos selaku Analisis Pengelolaan Data Siwak, melaksanakan peninjauan langsung terhadap lokasi tanah wakaf yang akan diperuntukkan sebagai fasilitas rumah ibadah berupa mushalla, yang terletak di Jalan Delima, Gang Keluarga, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.
Tanah wakaf tersebut memiliki luas ±300 m², berlokasi di wilayah RT 02 RW 16. Adapun pewakaf adalah bapak H. Syofwan Saleh, dengan nadzir yang ditunjuk yaitu bapak Arwan.
Kegiatan peninjauan ini dilakukan oleh Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), sebagai bagian dari tahapan penting sebelum penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa tanah yang diwakafkan tidak dalam kondisi sengketa, serta memenuhi syarat administratif dan hukum yang berlaku.
Peninjauan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2026, pukul 08.00 WIB. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses wakaf dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sehingga pemanfaatannya sebagai sarana ibadah dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat. YOY