Tiga Staf KUA Curup Terima SK Jabatan Pelaksana, Penyesuaian Nomenklatur Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja
12 Aug 2025 | 59 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dipenuhi suasana khidmat sekaligus penuh kehangatan pada Senin (11/8/2025) pagi. Sejumlah pegawai dari berbagai KUA di wilayah Rejang Lebong hadir untuk mengikuti prosesi Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana dalam rangka Penyesuaian Nomenklatur jabatan.
Pada kesempatan tersebut, tiga orang staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup turut menerima SK. Penyesuaian nomenklatur ini merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menyesuaikan jabatan agar lebih relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan di lapangan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, disaksikan oleh pejabat struktural, serta para pegawai yang hadir memberikan dukungan moral kepada rekan-rekan mereka.
Kepala KUA Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., yang turut hadir mendampingi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para staf penerima SK. “Penyesuaian nomenklatur ini bukan hanya perubahan nama jabatan di atas kertas, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian. Saya berharap para penerima SK semakin termotivasi untuk bekerja profesional, melayani dengan hati, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Curup,” ujar H. Suryono.
Salah satu penerima SK, Ibu Sukila, S.Ag., turut memberikan pesan dan kesan atas momen ini. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas amanah yang diberikan. Perubahan jabatan ini menjadi penyemangat baru untuk bekerja lebih baik, beradaptasi dengan kebijakan terbaru, dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga ke depannya saya dan rekan-rekan dapat terus berkontribusi positif untuk KUA Curup,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Acara ini ditutup dengan ucapan selamat dari para undangan, sesi foto bersama, serta doa bersama agar seluruh penerima SK mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya penyesuaian nomenklatur ini, diharapkan KUA Curup semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan berkualitas, sekaligus menjadi contoh bagi unit kerja lain dalam hal profesionalisme dan adaptasi terhadap perubahan kebijakan.
Tags: