Ka.KUA Bukit Raya Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang kepada Majelis Taklim
Daerah

Ka.KUA Bukit Raya Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang kepada Majelis Taklim

  07 May 2026 |   10 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Raya Mohd Nasir, SHI, MH, melaksanakan sosialisasi terkait Gerakan Wakaf bagi masyarakat melalui majelis taklim, yang mana sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Kepala KUA melakukan sosialisasi kepada majelis taklim  yang ada di Kecamatan Bukit Raya pada Rabu (06/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Majelis Taklim Masjid Baitul Hikmah, Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, dan diikuti oleh jamaah majelis taklim serta masyarakat sekitar.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala KUA Bukit Raya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah sosial yang memiliki manfaat jangka panjang bagi umat.

Ia menjelaskan bahwa selama ini masyarakat umumnya memahami wakaf hanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan. Padahal, wakaf juga dapat dilakukan dalam bentuk uang atau wakaf tunai yang hukumnya diperbolehkan dan memiliki banyak manfaat untuk kemaslahatan umat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa wakaf tidak hanya berupa tanah dan bangunan, tetapi juga bisa dalam bentuk uang yang dapat dikelola secara produktif demi kepentingan umat,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman tentang wakaf uang, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam gerakan wakaf sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan ekonomi umat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan mendapat sambutan baik dari para jamaah majelis taklim yang hadir.

Bagikan Artikel Ini

Infografis