Kepala KUA Kota Tengah Hadiri Pengukuhan Pengurus Ta'mirul Masjid Besar Al-Muhajirin Periode 2026-2029, Marton Abdurrahman Tekankan 3 Pilar Manajemen Masjid
Daerah

Kepala KUA Kota Tengah Hadiri Pengukuhan Pengurus Ta'mirul Masjid Besar Al-Muhajirin Periode 2026-2029, Marton Abdurrahman Tekankan 3 Pilar Manajemen Masjid

  08 May 2026 |   65 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

KOTA TENGAH, 7 Mei 2026 – Suasana menyelimuti Masjid Besar Al-Muhajirin, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Kamis (7/5/2026) malam. Jama'ah Masjid, tokoh agama, dan pemangku adat menyaksikan momen bersejarah: Pengukuhan Pengurus Ta'mirul Masjid Besar Al-Muhajirin Periode 2026-2029.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, atas rekomendasi resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Tengah. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kec. Kota Tengah, para Pegawai Syara', tokoh adat, dan seluruh jamaah Masjid Al-Muhajirin.


Kepala KUA Kota Tengah Hadir Beri Arahan
Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.HI, hadir langsung dalam acara pengukuhan ini dan menyampaikan sambutan istimewa. Dalam sambutannya, Marton menekankan bahwa masjid bukan sekadar tempat shalat, melainkan pusat peradaban umat yang harus dikelola secara profesional.
"Mari kita pahami bersama, bahwa mengelola masjid itu tidak bisa sembarangan. Ada tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh setiap pengurus Ta'mirul Masjid," tegas H. Marton di hadapan para pengurus yang baru dikukuhkan.

3 Pilar Manajemen Masjid: Idarah, Imarah, dan Ri'ayah
Dalam arahannya, Kepala KUA Kota Tengah merincikan tiga konsep fundamental dalam manajemen masjid yang harus diterapkan oleh pengurus baru:

1. IDARAH (Pengelolaan Administratif)
"Idarah adalah seni mengelola administrasi masjid dengan rapi dan transparan," jelas Marton.
- Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan terbuka untuk jamaah.
- Inventarisasi aset masjid (tanah, bangunan, fasilitas).
- Pembuatan laporan berkala yang dapat diakses oleh masyarakat.
- Profesionalisme pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsi.

2. IMARAH (Pemberdayaan dan Aktivasi)
"Imarah adalah bagaimana kita menghidupkan masjid dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat," tambah beliau.
- Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan (TPA, kajian rutin).
- Memberdayakan ekonomi umat melalui koperasi atau UMKM berbasis masjid.
- Mengaktifkan peran remaja masjid dan majelis taklim.
- Menjadikan masjid sebagai pusat dakwah yang moderat dan inklusif.

3. RI'AYAH (Pemeliharaan dan Perawatan)
"Ri'ayah adalah komitmen untuk menjaga dan merawat fisik masjid agar tetap layak dan nyaman," pungkas Marton.
- Perawatan kebersihan masjid (tempat wudhu, ruang shalat, toilet).
- Pemeliharaan fasilitas (sound system, karpet, AC, lampu).
- Keamanan dan ketertiban area masjid.
- Pelestarian nilai-nilai arsitektur dan kearifan lokal masjid.

Harapan Baru untuk Masjid Al-Muhajirin

Ketua Pengurus Ta'mirul Masjid Al-Muhajirin yang baru dikukuhkan, dalam sambutannya, berkomitmen untuk menerapkan tiga pilar yang disampaikan oleh Kepala KUA.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, kami akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati, mengedepankan transparansi, dan mengaktifkan berbagai program untuk kesejahteraan jamaah," ungkapnya.
Dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, diharapkan Masjid Besar Al-Muhajirin semakin berperan aktif dalam membangun umat, memperkuat silaturahmi, dan menjadi mercusuar dakwah di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Bagikan Artikel Ini

Infografis