Daerah
Tekan Pernikahan Usia Dini, KUA Medang Deras Sosialisasi Resiko Kepada Pelajar SMA/MA
23 Jul 2025 |
137 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medang Deras, (Humas). Kantor Urusan Agama Medang Deras, Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi cegah pernikahan dini kepada siswa/siswi SMA, Aliyah/Sederajat di Kec. Medang Deras terkhusus bagi siswa/siswi yang duduk di bangku kelas XII. Program ini di mulai hari ini Rabu, (23/07).
Kegiatan dilaksanakan di salah satu Madrasah Aliyah di Desa Pakam tepatnya di MAS Al-Washliyah Desa Pakam dan dibuka langsung oleh Kepala KUA Kec. Medang Deras Ramlan, S.Ag, M.M. serta dihadiri oleh Kepala Madrasah Al-Washliyah Desa Pakam Jafar, M.Ag. dan Ketua PD Al-Washliyah Kab. Batubara H. Asy’ari Pagurawani, M.Si.
Menurut
data di KUA Kec. Medang Deras, terjadinya peningkatan pernikahan
dini atau yang dikenal dengan pernikahan di bawah umur di Kec. Medang Deras,
hal ini menarik perhatian KUA Kec. Medang Deras untuk melaksanakan sosialisasi
resiko pernikahan dini. Program
ini di gagas oleh Kepala KUA Medang Deras, penghulu, penyuluh, dan seluruh staf
di KUA Kec. Medang Deras. Program ini terkhusus ditujukan kepada para siswa/siswi SMA/MA , karena di usia tersebut dikatakan sebagai usia
rentan pernikahan dini.
Dalam
sambutannya, Kepala KUA Kec. Medang Deras Ramlan S.Ag, M.M., mengatakan kegiatan ini menjadi sebuah terobosan sekaligus kerja solutif utamanya untuk menekan pernikahan usia dini. “Ini
merupakan program KUA yang insyaaAllah akan terus berjalan dan disosialisasikan
di setiap sekolah SMA, Aliyah/Sederajat yang ada di Kec. Medang Deras, karena
ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi angka pernikahan dini di Kec.
Medang Deras", ucapnya.

Dalam
pelaksanaannya, KUA Kec. Medang Deras bekerjasama dengan BKKBN Kec. Medang
Deras. Materi sosialisasi ini disampaikan oleh Penghulu Ahli Pertama Kec. Medang Deras M.
Badrul Khair, S.H dan petugas dari BKKBN Kec. Medang Deras Nita Andriani
Damanik. Siswa dan Siswi juga terlihat antusias dalam mendengarkan materi karena mereka
menganggap materi ini sangat penting dan berarti untuk bekal mereka dalam
melaksanakan pernikahan dan mencegah pernikahan dini. (MHS/BD)
Share
|
|
|
|