News

Sebanyak 54 Data Wakaf wilayah kua pusaka Bantimurung Terdaftar pada Aplikasi EAIW untuk Diverifikasi
21 May 2026 | 11 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Bantimurung APRI kemenag Maros ,Sebanyak 54 data wakaf di wilayah Kecamatan Bantimurung telah terdaftar pada aplikasi EAIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) dan akan segera dilakukan proses verifikasi oleh para Penyuluh Agama KUA Pusaka Bantimurung.Rabu 20/5/2026
Proses verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi wakaf dan penguatan pelayanan wakaf berbasis digital di lingkungan Kementerian Agama. Verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen, kesesuaian data wakaf, lokasi tanah wakaf, serta kelengkapan administrasi lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Pusaka Bantimurung, H. Mustafa, menyampaikan bahwa keterlibatan penyuluh agama dalam proses verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data wakaf di wilayah Kecamatan Bantimurung.
“Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat serta membantu memastikan data wakaf yang terinput pada aplikasi EAIW benar dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui proses verifikasi ini, data wakaf di Kecamatan Bantimurung dapat tertata dengan baik sehingga memudahkan pelayanan administrasi wakaf kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, para penyuluh agama KUA Pusaka Bantimurung akan melakukan koordinasi dengan nazhir, aparat desa, dan masyarakat setempat guna mendukung kelancaran proses verifikasi data wakaf tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Pusaka Bantimurung dalam mendukung transformasi digital pelayanan keagamaan, khususnya di bidang zakat dan wakaf.
#kemenagberdampak
#kuapusakabantimurung
#aprimarossulsel
#TheMostKUA
#KUABergerak
#Gema Asri
#gammara
Reporter: if@
Editor: @limin