Nasional

PC APRI Palembang Perkuat Literasi Hukum Penghulu
30 Jul 2026 | 71 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan
PW APRI Sumsel (Palembang) — Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kota Palembang menggelar kegiatan Penguatan Literasi Hukum bagi Penghulu, Rabu (29/7/2026), di Aula MAN 3 Palembang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, H. Muflikhul Hasan.
Turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Zaki Baridwan, Ketua Pokja Majelis Taklim se-Kota Palembang, serta seluruh penghulu yang tergabung dalam PC APRI Kota Palembang.
Dalam arahannya, H. Muflikhul Hasan menegaskan bahwa penghulu merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama yang dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman hukum yang memadai.
"Penghulu harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Literasi hukum menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ketua PC APRI Kota Palembang, Zulfikar Ali Fajri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam meningkatkan kompetensi penghulu agar semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi.
"Penghulu tidak hanya melaksanakan pencatatan nikah, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam persoalan hukum keluarga. Karena itu, peningkatan literasi hukum menjadi kebutuhan yang harus terus diperkuat," katanya.
Kegiatan menghadirkan K. Zulfan Andriansyah, Kepala Subbagian Pembinaan Hukum Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam memberikan pelayanan publik, termasuk pelayanan kepenghuluan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai persoalan yang dihadapi penghulu di lapangan, khususnya terkait implementasi regulasi di bidang perkawinan dan hukum keluarga.
Melalui kegiatan ini, PC APRI Kota Palembang berharap para penghulu semakin profesional, memiliki literasi hukum yang kuat, serta mampu memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.