Plt. Kepala KUA Aek Nabara Barumun Serahkan Sertifikat Ikrar Wakaf kepada BKM Baiturrohman Sipagabu
Daerah

Plt. Kepala KUA Aek Nabara Barumun Serahkan Sertifikat Ikrar Wakaf kepada BKM Baiturrohman Sipagabu

  18 Jun 2026 |   15 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Aek Nabara Barumun, (Humas). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Aek Nabara Barumun, Abdullah Khomis, S.Ag, menyerahkan Sertifikat Ikrar Wakaf kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baiturrohman Desa Sipagabu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Aek Nabara Barumun.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Abdullah Khomis kepada Ketua BKM Baiturrohman, Sarwoedy Lubis. Prosesi berlangsung sederhana namun khidmat dengan dihadiri unsur KUA dan pengurus BKM.

Dalam kesempatan itu, Abdullah Khomis menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ikrar wakaf merupakan bagian dari upaya tertib administrasi wakaf serta bentuk kepastian hukum terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Ia mengatakan, legalitas tanah wakaf sangat penting guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, sertifikat wakaf juga menjadi bukti sah bahwa aset tersebut telah diperuntukkan bagi kepentingan ibadah dan kemaslahatan masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ikrar wakaf ini, diharapkan aset wakaf dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujar Abdullah Khomis dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Penghulu KUA Aek Nabara Barumun, Alvin Ramadhy Siregar, S.H dan Muhammad Darisal Hasibuan, S.Sos. Keduanya ikut menyaksikan proses serah terima dokumen kepada pihak BKM.

Ketua BKM Baiturrohman, Sarwoedy Lubis, menyampaikan apresiasi kepada pihak KUA Aek Nabara Barumun atas dukungan dan pendampingan dalam proses pengurusan administrasi wakaf hingga penerbitan sertifikat.

Menurutnya, keberadaan sertifikat ikrar wakaf memberikan rasa aman bagi pengurus masjid dalam mengelola aset wakaf yang ada di lingkungan Masjid Baiturrohman Desa Sipagabu.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Aek Nabara Barumun diharapkan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dan legalitas wakaf sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. (MDH/MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis