Pekanbaru (Humas) Dalam rangka mempersiapkan pembentukan Kampung Zakat, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tenayan Raya di Aula Mini Kemenag Kota Pekanbaru, Rabu (17/06/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru, H. Asrori, yang didampingi oleh tim PZW Kemenag Kota Pekanbaru. Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Tenayan Raya, H. Taufik, beserta seluruh Penyuluh Agama Islam yang bertugas di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mematangkan persiapan pembentukan Kampung Zakat di Kecamatan Tenayan Raya. Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan dan koordinasi terkait berbagai aspek yang menjadi indikator penetapan Kampung Zakat.
Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain penentuan lokasi yang dinilai layak untuk dijadikan Kampung Zakat, pendataan calon mustahiq yang akan menjadi sasaran program, serta identifikasi berbagai potensi ekonomi, sosial, dan keagamaan yang dapat dikembangkan guna mendukung keberhasilan program tersebut.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru, H. Asrori menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak KUA dan para penyuluh sangat penting karena mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi masyarakat di wilayah binaannya.
“Melalui rapat ini, kita ingin memperoleh data dan informasi yang akurat terkait kondisi masyarakat, potensi wilayah, serta kebutuhan yang ada sehingga program Kampung Zakat nantinya dapat berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tenayan Raya, H. Taufik, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh PZW Kemenag Kota Pekanbaru. Ia menegaskan kesiapan jajaran KUA dan para penyuluh untuk mendukung proses persiapan hingga pelaksanaan program Kampung Zakat di wilayah Tenayan Raya.
Melalui sinergi ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru berharap, program Kampung Zakat dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.