Perkuat Tata Kelola Manajemen Kemasjidan, Ka KUA Merigi Jalin Silahturahmi Dengan Pengurus Masjid
Daerah

Perkuat Tata Kelola Manajemen Kemasjidan, Ka KUA Merigi Jalin Silahturahmi Dengan Pengurus Masjid

  05 Aug 2025 |   10 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kepahiang|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Kepahiang, (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Merigi, Ombi Romli, M.Ag menerima kunjungan dari Bapak Mardison Imam Masjid Ibadurrahman dan Bapak Bustami Bilal Masjid Ibadurrahman Desa Simpang Kota Bingin, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi terkait tata kelola manajemen kemasjidan dan penetapan perangkat agama di wilayah tersebut. Senin (05/08/2025)

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Merigi ini turut mencerminkan semangat kolaboratif antara pengurus masjid dan lembaga Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat Desa. Turut hadir dalam pertemuan ini, Penyuluh Agama Islam PPPK KUA Merigi, Supriadi, S.H.I  yang juga merupakan penyuluh binaan di wilayah Desa Simpang Kota Bingin.

Dalam penyampaiannya, Mardison menyampaikan beberapa persoalan penting yang tengah dihadapi pengurus Masjid Ibadurrahman, di antaranya adalah:

  • Permohonan petunjuk dan pembinaan terkait tata kelola manajemen kemasjidan
  • Koordinasi mengenai peran wali masjid dalam struktur kemasjidan
  • Penentuan kategori dan kriteria perangkat agama, khususnya terkait kekosongan perangkat agama khatib yang hingga saat ini belum terisi

"Kami ingin memastikan bahwa struktur dan pengelolaan masjid berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan arahan dari Kementerian Agama. Untuk itu, kami mohon arahan langsung dari pihak KUA Merigi agar tidak terjadi kekeliruan dalam menjalankan fungsi-fungsi kemasjidan," ujar Mardison.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Merigi, Ombi Romli, M.Ag menyambut baik langkah inisiatif tersebut dan menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Masjid. Beliau menekankan bahwa perangkat agama memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.

Kategori perangkat agama yang diakui secara formal dan dibina oleh Kementerian Agama meliputi :

  1. Imam – Bertugas memimpin shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat
  2. Khatib – Menyampaikan khutbah Jumat dan khutbah pada hari-hari besar Islam
  3. Bilal/Muadzin – Mengumandangkan azan dan iqamah serta mendukung kelengkapan ibadah
  4. Marbot – Bertugas dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masjid

Terkait kekosongan posisi khatib, Kepala KUA mendorong agar pengurus masjid bersama tokoh masyarakat setempat segera melakukan musyawarah untuk mengusulkan sosok yang memenuhi kriteria sebagai khatib, yakni memiliki kemampuan keilmuan agama yang memadai, dapat membaca dan memahami Al-Qur’an, serta mampu menyampaikan khutbah dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Supriadi, S.H.I, selaku Penyuluh Agama Islam wilayah binaan Desa Simpang Kota Bingin, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pengurus Masjid. Ia juga siap membantu dalam pelatihan atau sosialisasi terkait tugas dan fungsi perangkat Agama, termasuk dalam hal penyusunan program kemasjidan yang terarah dan produktif.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara KUA Merigi, Penyuluh Agama Islam, dan pengurus Masjid Ibadurrahman untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun kualitas kehidupan beragama masyarakat di Desa Simpang Kota Bingin.

Dengan kunjungan ini, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan lebih tertata, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga masjid benar-benar menjadi pusat peradaban umat di tingkat desa.

Tags:

Share | | | |