Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Tindak Lanjuti dan Sosialisasikan Surat Edaran BAP EMIS
Daerah

Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Tindak Lanjuti dan Sosialisasikan Surat Edaran BAP EMIS

  25 May 2026 |   21 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Selatan, Minggu 24 Mei 2026 — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung, Bambang Ismanto, M.Sy., menghadiri sekaligus menindaklanjuti kegiatan sosialisasi Surat Edaran Kementerian Agama terkait BAP EMIS Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Islah, Sukadamai, Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kepada para operator lembaga keagamaan mengenai pentingnya validasi dan pembaruan data EMIS sebagai basis data resmi Kementerian Agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah tindak lanjut terhadap surat edaran terbaru yang berkaitan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) EMIS pada lembaga Pondok Pesantren, MDT, dan TPQ.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Operator Diniyah dan TPQ Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Gustiawan, Operator FKDT Provinsi Lampung Khoirul Huda, serta perwakilan operator FKDT kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Ismanto, menyampaikan bahwa akurasi data EMIS menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pelayanan dan pengembangan lembaga pendidikan keagamaan Islam.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh operator dapat memahami mekanisme dan ketentuan terbaru terkait pengelolaan data EMIS, sehingga data lembaga dapat tersusun dengan baik, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam proses penginputan maupun pembaruan data EMIS. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antara operator daerah dan pihak Kementerian Agama semakin kuat demi terciptanya tata kelola data pendidikan keagamaan yang lebih baik dan akuntabel.

Bagikan Artikel Ini

Infografis