Penghulu KUA Curup Selatan Terima Berkas Nikah, Siap Laksanakan Layanan 7 in 1
Daerah

Penghulu KUA Curup Selatan Terima Berkas Nikah, Siap Laksanakan Layanan 7 in 1

  14 Aug 2025 |   39 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan, A. Firdaus, S.Ag., menerima berkas pendaftaran pernikahan dari salah seorang calon pengantin pada Senin (11/08). Proses ini merupakan bagian dari persiapan layanan 7 in 1, yakni pelayanan terpadu yang mencakup tujuh dokumen penting sekaligus dalam satu proses administrasi pernikahan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja KUA Curup Selatan tersebut, A. Firdaus memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan, mulai dari persyaratan administratif hingga dokumen pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa layanan 7 in 1 ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan secara cepat, dan efisien.

“Dengan layanan ini, pasangan yang menikah tidak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen ke berbagai instansi. Cukup satu kali proses di KUA, semua dokumen langsung terbit,” jelasnya.

Layanan 7 in 1 Kemenag meliputi penerbitan buku nikah, akta nikah, kartu keluarga untuk pengantin dan untuk keluarga, KTP-el dengan status baru pada pasangan calon pengantin, perubahan data di Dukcapil, dan pencatatan dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini, KUA Curup Selatan siap memproses pernikahan sesuai jadwal yang telah disepakati, sekaligus memastikan seluruh dokumen pasangan pengantin lengkap dan sah secara hukum.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis