KUA Selupu Rejang Dukung Akses Hukum Lewat Sidang Keliling
14 Aug 2025 | 44 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) ----- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang memfasilitasi pelaksanaan sidang keliling atau sidang luar gedung oleh Pengadilan Agama Curup pada Jumat, 8 Agustus 2025. Sidang ini berlangsung di Aula KUA Selupu Rejang dan difokuskan pada perkara gugatan cerai.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan agama kepada masyarakat, khususnya bagi pihak yang memiliki keterbatasan waktu, biaya, atau jarak untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, proses persidangan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala KUA Selupu Rejang Ripi Nasbi menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sidang keliling ini. “KUA berkomitmen untuk mendukung program pelayanan publik, termasuk memfasilitasi kegiatan pengadilan agama. Semoga langkah ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses hukum,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan pengamanan dan tata tertib yang terjaga. Para pihak yang berperkara hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan proses persidangan dipimpin langsung oleh majelis hakim Pengadilan Agama Curup.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara KUA dan Pengadilan Agama dapat terus terjalin, demi memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
Tags: