Kepala KUA Banyumas Bimbing Proses Pengislaman
05 Nov 2024 | 336 | Penulis : Humas PC APRI Pringsewu | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
- Surat Permohonan Ikrar Agama Islam yang dikeluarkan oleh pihak Pekon
- Surat Keterangan keluar dari Paguyuban Budaya Bangsa yang dikeluarkan oleh Paguyuban Budaya Bangsa
- Surat Pernyataan perubahan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi Agama Islam yang dikeluarkan oleh Paguyuban Budaya Bangsa
- Surat Permohonan masuk Agama Islam ( dibuat oleh yang bersangkutan )
- Surat Pernyataan persetujuan dari pihak keluarga ( dibuat oleh yang bersangkutan )
- Berita Acara memeluk Agama Islam ( dikeluarkan oleh KUA )
- Sertifikat memeluk Agama Islam ( dikeluarkan oleh KUA )
Proses ini berlangsung pada Hari Selasa tanggal 5 November 2024 jam 10.43 WIB, disaksikan para pegawai KUA setempat. Di suasana haru campur bahagia menyelimuti ruang KUA yang Allah berkahi dengan adanya peristiwa tersebut.
Kepala KUA Banyumas Bram Octafian, S.A.,MM dalam sambutanya menyampaikan agar yang bersangkutan mempunyai keinginan yang kuat untuk mengamalkan dan mengaplikasikan segala apa yang telah ia ketahui ataupun yang ia dengar berupa amaliyah Agama Islam, sebab buah ilmu adalah amal. Termasuk rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban serta semua anjuran-anjuran yang diserukan oleh syari'at Islam. “ jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Banyumas memberikan kenang-kenangan berupa Kitab Al-Qur'an sebagai ungkapan tali kasih agar bisa digunakan dan bermanfaat bagi yang bersangkutan.(Admin)