Kepala KUA Kecamatan Siak Tinjau Lokasi Penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW)
09 Jun 2026 | 10 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Siak (Humas) Senin (08/06/2026) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Alwis bersama tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah wakaf yang akan diterbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keabsahan data serta kondisi objek wakaf sebelum proses administrasi penerbitan AIW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Siak, Alwis, didampingi oleh Staf Penata Layanan Operasional (PLO), Rahmad Hidayat. Selain itu, kegiatan peninjauan juga dihadiri oleh Abdul Munzir dan perwakilan lembaga yang memanfaatkan bangunan yang berdiri di atas objek tanah wakaf. Kehadiran mereka menjadi bagian dari proses verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi. Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, meliputi letak, batas-batas tanah, luas tanah, serta peruntukan wakaf yang akan dicantumkan dalam dokumen AIW.
Alwis menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi perwakafan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang diserahkan oleh wakif. Menurutnya, keberadaan AIW akan memperjelas status hukum tanah wakaf sehingga aset tersebut terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah serta kemaslahatan umat.
Sementara itu, Rahmad Hidayat turut membantu proses pendataan dan dokumentasi lapangan sebagai bahan pendukung dalam penyelesaian administrasi penerbitan AIW. Melalui kegiatan peninjauan ini, diharapkan proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf dapat berjalan lebih lancar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dan tertib administrasi aset wakaf.
Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, KUA Kecamatan Siak terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang perwakafan dan layanan keagamaan lainnya. (Rd/Aws/Fz)