Bimbingan Perkawinan: Penghulu KUA Lau Dorong Terwujudnya Keluarga Sakinah Melalui Pemahaman Fiqih Ibadah Pernikahan
News

Bimbingan Perkawinan: Penghulu KUA Lau Dorong Terwujudnya Keluarga Sakinah Melalui Pemahaman Fiqih Ibadah Pernikahan

  30 Jul 2026 |   13 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan

Lau, Maros – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lau kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bentuk komitmen dalam mempersiapkan keluarga yang berkualitas. Pada kesempatan tersebut, Penghulu KUA Kecamatan Lau menyampaikan materi Fikih Ibadah Pernikahan, yang menekankan pentingnya menjadikan pernikahan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Lau ini diikuti oleh 2 pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias

Dalam pemaparannya, penghulu menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan hukum antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebuah ibadah yang bernilai sakral. Oleh sebab itu, setiap calon pengantin harus memahami fikih ibadah pernikahan agar mampu menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah.

Materi yang disampaikan meliputi tujuan pernikahan dalam Islam, rukun dan syarat nikah, hak dan kewajiban suami istri, adab berumah tangga, pentingnya menjaga komunikasi yang baik, serta tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Selain materi fikih ibadah pernikahan, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai ketahanan keluarga, penyelesaian konflik secara bijaksana, pentingnya saling menghormati, menjaga kesehatan keluarga, serta membangun kerja sama yang baik antara suami dan istri.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Lau berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang matang, baik secara spiritual, emosional, maupun sosial. Bekal tersebut diharapkan mampu menjadi pondasi dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan berdaya tahan, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia melalui penguatan pemahaman keagamaan bagi calon pengantin. Dengan memahami bahwa pernikahan adalah ibadah, setiap pasangan diharapkan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, kasih sayang, dan semangat pengabdian kepada Allah Swt.

Reporter: MRusdi
Editor: @limin

Bagikan Artikel Ini

Infografis