KUA Rokan IV Koto Taja BIMWIN Catin, Hadirkan Inovasi Digital untuk Wujudkan Keluarga Sakinah
Daerah

KUA Rokan IV Koto Taja BIMWIN Catin, Hadirkan Inovasi Digital untuk Wujudkan Keluarga Sakinah

  09 Jun 2026 |   12 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hulu (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rokan IV Koto kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatan II bulan Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 16 calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikahnya di KUA Kecamatan Rokan IV Koto.

Penyelenggara BIMWIN, Zulkarnain, S.Ag., menyampaikan bahwa peserta BIMWIN merupakan calon pengantin yang telah terdaftar secara resmi di KUA. Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan sakinah.

Kepala KUA Kecamatan Rokan IV Koto, Efriadi, S.Ag., saat membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi Membangun Keluarga Sakinah, menjelaskan bahwa BIMWIN yang diselenggarakan KUA Rokan IV Koto memiliki sejumlah inovasi yang menjadi unggulan dalam pelaksanaannya.

“Bimbingan Perkawinan bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga sarana pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga yang berkualitas,” ujarnya.

Adapun beberapa inovasi unggulan BIMWIN KUA Rokan IV Koto antara lain:

Pre-Test dan Post-Test Digital

Setiap peserta diwajibkan mengikuti pre-test sebelum bimbingan dimulai dan post-test setelah seluruh materi selesai. Keduanya dilakukan secara digital menggunakan gawai masing-masing melalui tautan aplikasi SINASKAH KUA Rokan IV Koto. Hasil tes dapat langsung diketahui peserta, termasuk jawaban yang benar dan yang perlu diperbaiki.

Sertifikat BIMWIN Terbit Secara Digital

Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, peserta langsung memperoleh Sertifikat Bimbingan Perkawinan yang diterbitkan melalui aplikasi SIMKAH Generasi 4.

Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam setiap pelaksanaan BIMWIN, KUA menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, seperti Penyuluh Agama Islam, tenaga kesehatan, dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Rokan IV Koto untuk memberikan materi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Peserta yang Berhalangan Tetap Diakomodasi

Calon pengantin yang belum dapat mengikuti BIMWIN pada jadwal yang telah ditentukan akan kembali diundang pada angkatan berikutnya. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Pemberian Buku Fondasi Keluarga Sakinah

Di akhir kegiatan, seluruh peserta memperoleh bahan bacaan berupa buku Fondasi Keluarga Sakinah dalam format PDF sebagai referensi untuk memperkuat pemahaman tentang kehidupan berumah tangga.

Melalui BIMWIN yang dikemas dengan pendekatan digital dan kolaboratif ini, KUA Rokan IV Koto berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih baik dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga mampu mewujudkan ketahanan keluarga dan melahirkan generasi yang berkualitas.

( KUA Rokan IV Koto)

Bagikan Artikel Ini

Infografis