Empat ASN KUA Curup Utara Terima SK Penetapan Jabatan Pelaksana
Daerah

Empat ASN KUA Curup Utara Terima SK Penetapan Jabatan Pelaksana

  12 Aug 2025 |   50 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) --- Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Kecamatan Curup Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Jabatan Pelaksana pada Senin (11/8/2025). Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun empat ASN yang menerima SK tersebut adalah Fitra Hayani, S.E.I, Rosmareta, Yas Budaya, dan Yuniar. Penetapan jabatan pelaksana ini merupakan bagian dari upaya penataan kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I, menyampaikan apresiasi dan harapan agar para pegawai yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalitas. “Semoga dengan penetapan ini, kinerja KUA Curup Utara semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus berinovasi dan bekerja dengan semangat pengabdian, sejala

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis