Meranti (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tasik Putri Puyu menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/5) dan diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin dari wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Bimbingan perkawinan ini merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui kegiatan ini, KUA tidak hanya berperan sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pembina keluarga yang berkelanjutan.
Kepala KUA Kecamatan Tasik Putri Puyu, Abdul Rahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketahanan keluarga menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkualitas. Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga dapat dicegah apabila calon pengantin mendapatkan pemahaman yang cukup sejak awal.
“Bimbingan perkawinan ini bukan sekadar formalitas sebelum menikah, tetapi bekal penting bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan bertanggung jawab. KUA hadir untuk memastikan setiap pasangan siap secara lahir dan batin,” ujar Abdul Rahman.
Ia menambahkan, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang sangat menentukan kualitas generasi di masa depan. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai komunikasi, saling pengertian, dan tanggung jawab dalam rumah tangga menjadi materi penting dalam kegiatan binwin ini.
Salah satu narasumber, Kamaruddin selaku Penyuluh Agama Islam, dalam materinya menekankan pentingnya kesiapan mental dan pemahaman agama dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, pernikahan tidak hanya sebatas ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah panjang yang membutuhkan kesabaran dan komitmen bersama.
“Rumah tangga adalah ibadah yang panjang. Maka dibutuhkan ilmu, kesabaran, dan saling memahami. Suami dan istri harus mampu menjadi mitra, bukan saling mendominasi,” ungkap Kamaruddin.
Melalui kegiatan tersebut, para calon pengantin dibekali materi seputar hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berkeluarga. Selain itu, juga ditekankan pentingnya penerapan moderasi beragama dalam membangun keluarga yang harmonis dan saling menghargai.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang sering muncul dalam kehidupan rumah tangga. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab selama kegiatan berlangsung.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Tasik Putri Puyu berharap dapat melahirkan keluarga-keluarga tangguh yang mampu menghadapi tantangan zaman, sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Kepulauan Meranti.