Bantu Warga Urus Hak Pensiun, KUA Curup Selatan Tuntaskan Kendala Perbedaan Data Dokumen
Daerah

Bantu Warga Urus Hak Pensiun, KUA Curup Selatan Tuntaskan Kendala Perbedaan Data Dokumen

  14 Aug 2025 |   47 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) – Rabu (13/08), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Selatan memberikan pelayanan kepada seorang warga yang mengalami kendala administrasi akibat perbedaan data antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Permasalahan ini terungkap ketika warga tersebut hendak mengurus hak pensiunannya.

Kepala KUA Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.HI., menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari warga yang mendapati ketidaksesuaian data identitas di beberapa dokumen penting. “Perbedaan data ini sering menjadi kendala dalam proses administrasi, termasuk pengurusan pensiun. Kami berupaya membantu semaksimal mungkin sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Pihak KUA Curup Selatan langsung melakukan langkah-langkah verifikasi data pernikahan, pengecekan arsip, serta penerbitan surat rekomendasi perbaikan data kepada instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses ini bertujuan agar seluruh dokumen resmi dapat sinkron, sehingga warga yang bersangkutan dapat segera memproses hak pensiunnya tanpa hambatan.

“Pelayanan seperti ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan administrasi pernikahan dan keluarga warga tetap tertib dan sah secara hukum. Kami mengedepankan prinsip pelayanan prima, cepat, dan tepat,” tambah Samijan.

Warga penerima layanan menyampaikan apresiasinya kepada KUA Curup Selatan karena telah memberikan bantuan dengan cepat dan ramah. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti memeriksa kesesuaian data pada dokumen-dokumen penting sejak dini, sehingga permasalahan serupa dapat dihindari di masa mendatang.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis