Wujudkan Pelayan Optimal, KUA Putri Hijau Menerbitkan AIW
Daerah

Wujudkan Pelayan Optimal, KUA Putri Hijau Menerbitkan AIW

  25 Jul 2025 |   103 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara ( Humas ) - Dalam menjalankan tugasnya  melayani masyarakat selain yang berkaitan dengan pernikahan KUA Putri Hijau juga melaksanakan proses penginputan data tanah wakaf dalam hali ini tanah wakaf  Masjid Al-Manar Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau oleh Bapak Tefuri dalam hal ini selaku Operator Siwak KUA Putri Hijau (25/07).

Dalam hal menjaga dan mengamankan tanah wakaf di  wilayah KUA Kec. Putri Hijau terus berupaya mensosialisasikan pada masyarakat agar mendaftarkan tanah wakafnya supaya bisa di terbitkan AIW (Akta Ikrar Wakaf) bagi yang belum mendaftarkan tanah wakafnya.

Bagi yang telah mempunyai AIW maka dipersilahkan mengajukan pensertifikatan wakaf  mengingat semakin berkembangnya penduduk dan tanah semakin mahal agar di kemudian hari tidak ada permasalahan berkaitan dengan tanah yang telah di wakafkan.

Oleh karena itu, Kepala KUA Kec Putri Hijau Fajri S.H.I terus mendorong dan mensosialisasikan pada para nadzir tanah wakaf agar mengurus AIW dan Melanjutkan ke proses pensertifikatan tanah wakaf. "Disarankan bagi masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk sarana tempat ibadah seperti masjid dan sebagainya agar segera mengurus surat-menyurat yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga nanti dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang timbul akibat kelalaian kita, dengan niat yang baik insyaallah semuanya akan dimudahkan," Tutupnya.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis