Daerah
Wakili Ka.Kan Kemenag, Ka. KUA Lubuk Pakam Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Itsbat Terpadu
28 Oct 2025 | 67 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lubuk Pakam, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Lubuk Pakam Jayamin Sinaga, S. Ag. M. Si menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, yang digelar pada Selasa, (28/10) bertempat di Aula Kantor Dinas Duk Capil Deli Serdang.
Kegiatan rapat koordinasi ini diinisiasi sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan program Itsbat Nikah Terpadu, hasil sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Duk Capil Deli Serdang, dalam rangka memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Lubuk Pakam yang hadir mewakili Kepala Kemenag Deli Serdang, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan itsbat terpadu berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Program itsbat nikah terpadu ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat. Melalui kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah, kita berharap tidak ada lagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi,” ujar beliau dalam arahannya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan siap memberikan dukungan penuh, baik dalam verifikasi berkas calon peserta itsbat maupun pembinaan kepada pasangan suami istri sebelum dan sesudah sidang terpadu dilaksanakan.
Rapat koordinasi ini juga membahas mekanisme pendataan peserta itsbat, jadwal pelaksanaan sidang terpadu, pembagian tugas antarinstansi, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Hamparan Perak dan Sunggal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu di Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan resmi sebagai bagian dari tertib administrasi dan penguatan ketahanan keluarga.