Teliti dan Profesional, PAI KUA Curup Utara Periksa Berkas Pembuatan Rekomendasi Nikah
21 Aug 2025 | 51 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara Marliza, S.Pd.I dengan teliti dan profesional memeriksa berkas pembuatan rekomendasi nikah pada , Rabu, 20 Agustus 2025.
Pemeriksaan berkas ini merupakan bagian penting dalam proses administrasi pernikahan, khususnya bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah domisili. Setiap dokumen diperiksa dengan cermat guna memastikan kelengkapan serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketelitian dalam memeriksa berkas adalah bentuk tanggung jawab kami agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan proses pernikahan berjalan sesuai prosedur,” ujar Marliza.
Melalui langkah ini, KUA Curup Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan, upaya teliti dalam memeriksa berkas rekomendasi nikah ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai lembaga yang berperan penting dalam pelayanan urusan pernikahan.