Teliti Berkas Nikah, PLO KUA Curup Tengah: Meminimalisir Risiko Pemalsuan Dokumen Perkawinan
Daerah

Teliti Berkas Nikah, PLO KUA Curup Tengah: Meminimalisir Risiko Pemalsuan Dokumen Perkawinan

  20 Aug 2025 |   58 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan keabsahan administrasi pernikahan, Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa berkas-berkas nikah. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pemalsuan dokumen perkawinan yang belakangan kerap menjadi perhatian.

Menurut PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd, ketelitian dalam proses verifikasi dokumen sangat penting guna memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh dokumen, mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, akte cerai, hingga surat rekomendasi nikah dan izin orang tua jika diperlukan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meminimalisir risiko pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen,” ujar salah satu PLO KUA Curup Tengah ini.

Selain itu, pihak KUA juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi dokumen asli dan sah, serta tidak tergiur untuk menggunakan jasa calo yang kerap menawarkan kemudahan instan namun melanggar prosedur hukum.

Langkah ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan aparat desa setempat. Mereka menilai upaya KUA Curup Tengah merupakan langkah preventif yang sangat dibutuhkan demi menjaga integritas lembaga serta mencegah terjadinya pernikahan ilegal atau manipulatif.

Dengan adanya prosedur ketat ini, diharapkan seluruh proses pernikahan yang berlangsung di wilayah Curup Tengah dapat berjalan secara sah, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai hukum dan agama.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis