Daerah
Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini melalui BRUS di MA Roudlotus Sholihin: Kolaborasi KUA Air Hitam dan Mahasiswa KKS dari ILMAWA
09 Aug 2025 | 38 | Penulis : Humas PC APRI Lambar | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC Apri Lampung Barat (Humas).
Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial (KKS) dari Institut Almaarif Way Kanan (ILMAWA) ,KUA Air Hitam dan Madrasah Roudotusolihin berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS) dengan tema Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini di MA Roudlotus Sholihin, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (9/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para siswa madrasah Roudotus Solihin. Syahid selaku Kepala Madrasah Setempat membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya.Dalam sambutannya Syahid menjelaskan tema kegiatan Dan Tujuannya. " kegiatan pemahaman yang benar kepada generasi muda tentang konsekuensi dari pernikahan usia dini, baik dari segi hukum, kesehatan, maupun kehidupan sosial harus disampaikan". Ujarnya.
Sebagai pemateri pertama, hadir Nur Sakinah, Penyuluh Agama Islam dari KUA Air Hitam, yang mengupas dampak pernikahan dini dari sudut kesehatan, ekonomi, dan sosial. Ia menegaskan bahwa pernikahan yang terlalu dini dapat meningkatkan risiko kesehatan reproduksi, memicu putus sekolah, dan menimbulkan beban ekonomi pada keluarga muda yang belum siap secara finansial.
Materi selanjutnya disampaikan Imam Safii, selaku Penghulu dari KUA Air Hitam, yang menjelaskan dampak pernikahan usia dini dari perspektif hukum dan perundang-undangan di Indonesia. Imam juga menguraikan bahwa: " Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Perkawinan mengatur batas minimal usia pernikahan, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Melanggar ketentuan ini bisa berdampak hukum dan menghambat perkembangan yang baik untuk masa depan anak.
Acara berlangsung dengan meriah ,para peserta dengan antusias mengikuti sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri.
Imam Syafei menambahkan " Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam membekali pelajar dengan wawasan agar lebih bijak dalam mengambil keputusan penting dalam hidupnya.
dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak remaja yang memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang cukup matang, demi masa depan yang lebih baik dan berkualitas. (Imsya/Usq).