Daerah
KUA Galang Hadiri Monitoring dan Evaluasi Supervisi PNBP NR Tahun 2026
25 Feb 2026 | 13 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Deli Serdang, (Humas). KUA Kecamatan Galang menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Supervisi Pengelolaan PNBP NR yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Aula Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (25/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan nikah dan rujuk (NR), sekaligus memastikan pelaksanaan administrasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid URAIS Kanwil Sumatera Utara, Sakoanda Siregar, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan nikah dan rujuk (NR). Ia menyampaikan bahwa regulasi ini harus dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran KUA guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi layanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi, khususnya dalam pengelolaan PNBP dan layanan berbasis digital melalui SIMKAH,” ujar Ichsanul Arifin.
Turut hadir mendampingi, Staf KUA Galang Aja M. Alvie Syahri, S.H, serta para Operator SIMKAH yaitu M. Zaid Saragih, S.H, Abdul Haris, S.Pd.I, dan Winda Sari, S.ST. Kehadiran tim ini menunjukkan keseriusan KUA Kecamatan Galang dalam memastikan pengelolaan data dan pelaporan berjalan tertib, akurat, dan sesuai standar operasional.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, KUA Kecamatan Galang semakin mempertegas komitmennya untuk memberikan pelayanan keagamaan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Agama.