Perkuat Integritas Layanan, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumut Bina Penghulu se-Kabupaten Langkat
25 Feb 2026 | 17 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat menjadi pusat perhatian pada Selasa (24/02), saat digelarnya kegiatan pembinaan bagi para penghulu di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, guna memberikan penguatan regulasi bagi para aparatur sipil negara di garda terdepan. Hadir juga dalam kegiatan unsur Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumut yang diwakili oleh Wakil Ketua Wilayah, H. Eddy Munawar Hutabarat, S.AP., M.Si yang juga Penghulu Ahli Madya dengan Tuga tambahan Ka KUA Kecamatan Selesai, Kemenag Langkat.
Mengawali rangkaian acara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, MA, memberikan sambutan sekaligus laporan mengenai kondisi objektif kepenghuluan di Langkat. Beliau menyampaikan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran Kabid Urais, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan serta motivasi baru bagi seluruh jajaran di KUA kecamatan.
Dalam laporannya, Ainul Aswad mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Langkat memiliki 42 orang penghulu yang tersebar di berbagai kecamatan. Ia menegaskan bahwa proses pencatatan nikah di wilayah Langkat sejauh ini telah berjalan dengan sangat baik dan tertib, berkat dedikasi para petugas yang terus berupaya menjaga integritas dalam pelayanan.
Meski kinerja pencatatan dinilai memuaskan, Kakan Kemenag Langkat juga menitipkan harapan mengenai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) di Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan. Menurutnya, dukungan sarpras yang lebih memadai sangat dibutuhkan untuk menunjang performa para penghulu agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan profesional.
Sementara itu, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan kerja pertamanya ke Kabupaten Langkat sejak resmi dilantik sebagai Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumut. Beliau merasa penting untuk segera turun ke lapangan guna memastikan konsolidasi internal dan sinkronisasi kebijakan berjalan lancar hingga ke tingkat daerah.
Inti pembinaan yang disampaikan oleh Kabid Urais menekankan agar seluruh penghulu wajib melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan. Beliau mengingatkan bahwa penghulu bukan sekadar petugas pencatat, melainkan figur yang harus memahami landasan hukum secara mendalam dalam setiap tindakan administratifnya.
Sakoanda juga menginstruksikan para penghulu untuk proaktif mempelajari dan memahami aturan-aturan baru di bidang kepenghuluan. Hal ini krusial agar tidak ada celah kesalahan dalam administrasi pernikahan, mengingat regulasi seringkali mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan kebutuhan hukum di masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid Urais memberikan peringatan tegas agar jangan sampai timbul masalah hukum maupun administratif dalam proses pencatatan nikah. Ketelitian dalam verifikasi dokumen menjadi kunci utama agar integritas institusi tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat di kemudian hari akibat adanya kekeliruan data.
Kegiatan pembinaan ini diikuti secara antusias oleh peserta yang terdiri dari Kasi Bimas Islam beserta staf, para Kepala KUA (Ka KUA), para Penghulu, hingga Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kehadiran para operator Simkah dinilai sangat penting untuk memastikan sinkronisasi data nikah secara digital tetap akurat dan terjaga keamanannya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, rangkaian kegiatan ditutup dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencatatan pernikahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim (Katim) Kepenghuluan Bidang Urais. Evaluasi ini bertujuan untuk memotret kendala teknis di lapangan sehingga kualitas layanan nikah di Kabupaten Langkat tetap berada pada standar terbaik. (MHS/EDY)