Daerah

Sinergi KUA Pagelaran Bersama BPN Pringsewu Ukur Tanah Wakaf untuk Masjid Al-Mustaqim
11 Nov 2025 | 50 | Penulis : ADMIN KHUSUS APRI LAMPUNG | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Pringsewu, (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Pagelaran bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan pengukuran tanah wakaf yang berlokasi di Pekon Karangsari. Pada Selasa, 11 November 2025.
Tanah dengan luas 12 x 10 meter persegi tersebut telah berdiri bangunan Masjid Al-Mustaqim sebagai pusat kegiatan keagamaan warga setempat.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kementerian Agama, BPN, dan KUA Pagelaran. Hadir dalam kegiatan ini: Budi Irawan,dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Qori tim teknis (BPN), serta Parmono, Penghulu dan Latiful Hakim selaku Penyuluh Agama Islam.
Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
"Alhamdulillah Proses berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari warga dan Aparatur pekon setempat. " Terang Parmono.
Pengukuran tanah wakaf ini adalah proses lanjutan setelah para pihak mengajukan verifikasi dan penerbitan AIW (Akta Ikrar Wakaf ) di kantor KUA.
"mengingat sertifikasi tanah wakaf sangat penting dalam memberikan jaminan hukum atas aset keagamaan". Ungkap Latiful Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya pada 6 November 2025 lalu Wakif dan Nadzir didampingi dua orang saksi telah melaksanakan Ikrar Wakaf di hadapan Penjabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW) H. Kusnadi di Balai KUA kecamatan Pagelaran.
Hal senada disampaikan Kepala KUA Pagelaran, H.Kusnadi. Dirinya berharap agar kegiatan ini dapat mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di wilayahnya khususnya di pekon Karangsari.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, seluruh tanah wakaf di Kecamatan Pagelaran dapat memiliki sertifikat resmi sehingga memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi para nazhir serta masyarakat pengguna,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kemenag dan BPN akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menata administrasi wakaf yang amanah, prosedural dan profesional.
Kemenag Pringsewu Kementerian Agama RI Seputar Kanwil Kemenag Lpg pengikut Alfaqir Al-Lampungi Al-Lampungi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. *Kus
Penulis: H. Kus
Editor: LP