APRI Dan IPARI Kota Padang Tandatangani Nota Kesepakatan Layanan Konsultasi Keagamaan dan Keluarga
Daerah

APRI Dan IPARI Kota Padang Tandatangani Nota Kesepakatan Layanan Konsultasi Keagamaan dan Keluarga

  13 May 2026 |   12 |   Penulis : Risman |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Barat

Padang, 13 Mei 2026
Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Padang bersama Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Padang resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Layanan Konsultasi Bimbingan Keagamaan dan Keluarga, Rabu (13/5/2026), di Padang.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Progul Smart Surau dan Program Buat Kesan Manis” sebagai bentuk sinergi antara penghulu dan penyuluh agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Ketua Pengurus Cabang APRI Kota Padang, Welhendri, MA, selaku pihak pertama dan Ketua IPARI Kota Padang, Almi Efendi, S.IQ., S.Th.I., selaku pihak kedua. Kegiatan ini turut diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Dr. H. Yasril, S.Ag., MA.

Dalam kesepakatan tersebut, APRI dan IPARI Kota Padang sepakat melaksanakan kegiatan layanan konsultasi bimbingan keagamaan dan keluarga yang bertempat di masjid besar kecamatan se-Kota Padang.

Adapun poin-poin kesepakatan meliputi penugasan anggota masing-masing organisasi sebagai tenaga konselor layanan konsultasi bimbingan keagamaan dan keluarga di masjid besar kecamatan, pelaksanaan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan di seluruh kecamatan Kota Padang, serta penyampaian hasil monitoring dan evaluasi melalui rapat yang dilaksanakan secara berkala.

Selain itu, sebagai langkah persiapan dan kesiapan masjid besar, kedua belah pihak juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus masjid besar di masing-masing kecamatan.

Ketua IPARI Kota Padang, Almi Efendi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan keagamaan yang lebih dekat, responsif, dan solutif bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara penghulu dan penyuluh agama diharapkan mampu menghadirkan layanan konsultasi yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan keagamaan dan keluarga secara bijaksana serta penuh pendekatan keumatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APRI Kota Padang, Welhendri, MA, menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi profesi di lingkungan Kementerian Agama dalam mendukung program-program pembinaan masyarakat berbasis masjid.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan layanan konsultasi bimbingan keagamaan dan keluarga di Kota Padang dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Risman

Bagikan Artikel Ini

Infografis