Daerah
KUA Tuhemberua Ikuti FGD Nasional: Bahas Mitigasi Ujaran Kebencian di Medsos
13 May 2026 | 8 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama, S.Sos mengikuti webinar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Materi Pembinaan Paham Keagamaan Islam dengan tema “Mitigasi Ujaran Kebencian di Media Sosial” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi digital dan pembinaan keagamaan yang moderat di tengah perkembangan media sosial yang semakin pesat.
FGD tersebut menghadirkan narasumber membahas tantangan penyebaran ujaran kebencian di ruang digital. Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam menciptakan ruang media sosial yang sehat, damai, dan edukatif.
Sebagai keynote speaker, H. Dedi Slamet Riyadi, M.Ag selaku Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan menyampaikan bahwa media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan dan membangun persatuan. Ia menegaskan bahwa ujaran kebencian dapat memicu konflik sosial apabila tidak diantisipasi secara bersama.
Dalam pemaparannya, Dedi juga mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat dan bijak dalam bermedia digital. "Penguatan literasi digital keagamaan menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi provokatif maupun konten yang mengandung intoleransi". Ujarnya
Sementara itu, narasumber Teguh Arifiyadi, S.H., M.H., CEH., CHFI yang menjabat sebagai Direktur Pengawasan Sertifikat dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan berbagai bentuk ujaran kebencian yang sering muncul di media sosial serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Ia juga memaparkan aspek hukum dan pengawasan terhadap pelanggaran di ruang digital.
Teguh menekankan bahwa pengguna media sosial perlu memiliki kesadaran etika digital dalam setiap aktivitas daring. "Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan perpecahan maupun pelanggaran hukum di tengah masyarakat". Jelasnya.
Penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru terkait pentingnya menjaga komunikasi yang santun di media sosial. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Tuhemberua berharap dapat terus mendukung terciptanya ekosistem media sosial yang lebih positif, edukatif, dan penuh nilai-nilai toleransi. Selain itu, hasil FGD ini diharapkan menjadi bahan pembinaan yang bermanfaat dalam memperkuat kerukunan dan keharmonisan masyarakat di era digital. (MHS/BNP)