Simbol Resmi Pernikahan, Buku Nikah Diserahkan Kepala KUA Curup Timur
16 Aug 2025 | 62 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) ----- Prosesi akad nikah yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur pada Jumat ( 15/08/2025 ) berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., secara langsung menyerahkan buku nikah kepada pasangan pengantin sebagai simbol resmi sahnya pernikahan secara agama dan negara.
Acara ini dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, penghulu, serta para saksi yakni Reli Kusmanto ASN KUA Kecamatan Curup Timur dan Imam Kosim Imam Desa Air Meles Bawah. Kehadiran saksi menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan akad nikah sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Hafizano, S.Ag., M.H. memberikan nasihat kepada pasangan pengantin untuk membangun rumah tangga yang harmonis. “Buku nikah bukan hanya dokumen, tetapi bukti sah bahwa pernikahan ini telah diakui oleh negara. Jagalah baik-baik, dan jadikan awal kehidupan rumah tangga ini penuh berkah, sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Penyerahan buku nikah dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh tamu yang hadir. Wajah bahagia terpancar dari kedua mempelai saat menerima dokumen penting tersebut, diiringi doa dari keluarga dan undangan yang hadir. Suasana hangat semakin terasa ketika momen penyerahan diabadikan melalui foto bersama.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pernikahan yang tertib administrasi, cepat, dan sesuai prosedur. Selain menjadi bagian dari pelayanan publik, penyerahan buku nikah juga menjadi momen bersejarah yang sarat makna bagi pasangan pengantin dan keluarga mereka.