Sambut Syawal 1447 H, KUA Habinsaran Bimwin Landasan Keluarga Sakinah Bagi Catin
Daerah

Sambut Syawal 1447 H, KUA Habinsaran Bimwin Landasan Keluarga Sakinah Bagi Catin

  27 Mar 2026 |   15 |   Penulis : Humas Cabang APRI Toba |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Habinsaran, (Humas). Sambut bulan  Syawal 1447 H  dengan Pelayanan Membangun Landasan Keluarga Sakinah bagi catin, KUA Habinsaran menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Mandiri bagi calon pengantin pada Jumat, 27 Maret 2026 bertempat di gedung balai nikah KUA Habinsaran, acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti 1 pasang calon pengantin asal domisili desa Parsobuan  barat kecamatan Habinsaran  untuk  mengikuti Bimbingan Perkawinan Mandiri.

Kegiatan BIMWIN ( Bimbingan  Perkawinan Mandiri ) saat  ini terasa istimewa karena masih bertepatan dengan hari ketiga masuk kerja di bulan Syawal, menghadirkan semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan berumah tangga Sakinah mawadah warahmah.

Kegiatan BIMWIN merupakan program penting yang wajib diikuti oleh setiap calon pengantin, yang  diatur dalam SK  Dirjen Bimas Islam Nomor 172 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan. Kantor Urusan agama Kecamatan Habinsaran secara konsisten melaksanakan kegiatan ini  apabila ada masyarakat yang hendak menikah dan  sebagai bagian dari program pembinaan keluarga.

Dalam sambutannya, Ikhsan Yakin Siregar,S.HI, selaku Kepala KUA kecamatan Habinsaran, menyampaikan pentingnya bimbingan perkawinan untuk memberikan bekal pemahaman kepada calon pengantin  mempersiapkan  dalam menyesuaikan diri dengan pasangannya, sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur, mental, sosial maupun finansial agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Ikhsan yakin siregar juga menyampaikan bahwa ada 4 manfaat mengikuti Bimbingan Perkawinan mandiri bagi calon pengantin! 
1. Memahami prinsip-prinsip agama dan seluk beluk perkawinan dan keluarga
2. Mampu mengelola psikologi dan keluarga
3. Mampu menjadi figur yang matang untuk mengelola perkawinan dan keluarga
4. Siap hidup bersama pasangan

Kegiatan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin ditutup dengan penyerahan sertifikat Biwim kepada calon pengantin . ( Iys)

Bagikan Artikel Ini

Infografis