Pelatihan Peningkatan Layanan Nikah dan Rujuk Berbasis Digital bagi Operator KUA di inisiasi oleh APRI Lombok Timur
11 Jun 2026 | 119 | Penulis : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat | Publisher : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat
Lombok Timur, 11 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah dan rujuk berbasis digital, APRI Cabang Lombok Timur (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Layanan Nikah dan Rujuk Berbasis Digital bagi Operator KUA Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Ruang RUPATAMA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.
Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh Operator SIMKAH dari 20 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para operator dalam mengelola administrasi pencatatan nikah dan rujuk melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Ketua Panitia, Moh Amin, S.Ag, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman para operator terhadap regulasi terbaru terkait pencatatan nikah dan rujuk yang diterapkan dalam aplikasi SIMKAH.
“Perkembangan regulasi dan pembaruan sistem aplikasi SIMKAH menuntut seluruh operator untuk memiliki pemahaman yang sama. Hal ini penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi maupun kesalahan entri data yang dapat berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh H. Lalu Miptahussurur, selaku Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung transformasi layanan keagamaan berbasis digital.
Menurutnya, keberhasilan digitalisasi layanan nikah dan rujuk tidak hanya bergantung pada kecanggihan sistem, tetapi juga pada kemampuan operator dalam memahami regulasi dan mengoperasikan aplikasi secara tepat, akurat, dan profesional.
Sementara itu, Ketua APRI Cabang Lombok Timur, H. Ahmad Fathonah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen APRI dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan KUA.
“Operator SIMKAH merupakan ujung tombak pelayanan administrasi nikah dan rujuk. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas mereka harus terus dilakukan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi mengenai regulasi terbaru pencatatan nikah dan rujuk, tata cara penginputan data yang benar, validasi dokumen, penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan, serta pembahasan fitur-fitur terbaru dalam aplikasi SIMKAH. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan peserta berbagi pengalaman serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pelatihan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari anggota APRI Cabang Lombok Timur, dengan sumber pembiayaan yang berasal dari Kas Iuran Anggota APRI Cabang Lombok Timur sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian organisasi terhadap peningkatan profesionalisme para operator KUA.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman pemahaman, peningkatan kompetensi, serta penguatan koordinasi antaroperator SIMKAH di 20 KUA Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur. Dengan demikian, layanan pencatatan nikah dan rujuk berbasis digital dapat berjalan lebih efektif, akurat, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ketua Panitia: Moh Amin, S.Ag
Penyelenggara: APRI Cabang Lombok Timur
Tempat: Ruang RUPATAMA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur
Tanggal: Kamis, 11 Juni 2026.