11 Jun 2026 |
9 |
Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pantai Cermin (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag, bersama Hasmayani Arcan, SM selaku Staf Operator KUA Kecamatan Pantai Cermin menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai dan diikuti oleh para penghulu serta operator KUA se-Kabupaten Serdang Bedagai. Kamis, (11/06/2026).
Kegiatan APRI kali ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, H. Azrul Aswan Sirait, yang memberikan arahan terkait peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KUA.
Dalam sambutannya, H. Azrul Aswan Sirait menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan calon pengantin dan pasangan yang telah melangsungkan pernikahan. Menurutnya, pelayanan yang terintegrasi akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara cepat dan akurat.
Selain arahan dari Kementerian Agama, dua narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Serdang Bedagai turut menyampaikan materi mengenai sinkronisasi data kependudukan. Materi tersebut menjelaskan mekanisme pemutakhiran data masyarakat yang berkaitan dengan peristiwa penting, termasuk perubahan status perkawinan setelah akad nikah dilaksanakan.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi Data Kependudukan dalam rangka percepatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pasca menikah. Melalui sistem yang terintegrasi, data pernikahan yang tercatat di KUA dapat segera tersambung dengan data kependudukan di Disdukcapil sehingga proses pembaruan dokumen menjadi lebih efektif.
Para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai alur penginputan data, validasi identitas calon pengantin, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar perubahan status perkawinan dapat langsung tercermin pada dokumen kependudukan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh KTP dan KK yang telah diperbarui.
H. Dauli Damanik menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan data dan pelayanan administrasi yang terintegrasi. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pernikahan dan administrasi pasca nikah.
Melalui kegiatan APRI dan Bimtek sinkronisasi data kependudukan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara KUA dan Disdukcapil. Sinergi tersebut akan mendukung terwujudnya pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan setelah melangsungkan pernikahan.