Resmi Menikah, Pasangan Catin Terima Buku Nikah dari KUA Curup Timur
Daerah

Resmi Menikah, Pasangan Catin Terima Buku Nikah dari KUA Curup Timur

  25 Jul 2025 |   59 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS) --- Suasana haru dan penuh kebahagiaan mengiringi prosesi akad nikah yang berlangsung di kediaman mempelai di Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur atas nama pasangan Tarmidi dan Wahyu Indah Lestari .Setelah ijab kabul dilangsungkan dengan lancar, pasangan calon pengantin resmi menjadi suami istri dan menerima Buku Nikah sebagai bukti sahnya pernikahan menurut agama dan negara. ( 24/07/25 )
 
Penyerahan buku nikah dilakukan langsung oleh petugas KUA Curup Timur setelah prosesi akad selesai. Hadir pula Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., yang memberikan pesan singkat kepada pasangan pengantin agar selalu menjaga komitmen, komunikasi, dan cinta dalam mengarungi bahtera rumah tangga. “Buku nikah ini bukan hanya dokumen resmi, tapi simbol bahwa kalian telah memulai perjalanan suci sebagai pasangan yang sah. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
 
Pelayanan pencatatan nikah oleh KUA Curup Timur dilaksanakan secara profesional dan langsung di lokasi pernikahan sesuai permintaan mempelai, sebagai bentuk pelayanan yang cepat, tanggap, dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan diterimanya buku nikah ini, pasangan catin telah mengawali lembaran baru kehidupan rumah tangga dengan penuh kebahagiaan dan doa dari seluruh keluarga dan masyarakat sekitar.
Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis