RAMADAN DAN REFLEKSI KELUARGA MASA KINI
Opini

RAMADAN DAN REFLEKSI KELUARGA MASA KINI

  26 Feb 2026 |   233 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Tengah |   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah


Hadirnya ramadan memiliki dampak positif secara luas dalam kehidupan, termasuk menjadi momentum yang sangat berharga menyapa dan menguatkan kehidupan keluarga. Melalui ibadah ramadan tentu mengajarkan banyak hal, kita diajak untuk merefleksikan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, pengendalian diri, empati, serta kepedulian. Sungguh nikmat yang besar karena keluarga akan mendapatkan percikan nilai-nilai positif dari syariat ibadah dibulan ramadan.

Dapat dirasakan, betapa indahnya memiliki orang tua, pasangan, anak-anak atau saudara yang selalu mendukung dan menjadi tempat berbagi suka maupun duka. Maka tidak heran jika  menjelang awal puasa ramadan banyak orang yang berusaha menyempatkan waktu ke kampung halaman demi ingin merasakan kehangatan mengawali puasa bersama keluarga. Istilah yang umum digunakan untuk masyarakat Parigi Moutung Sulawesi Tengah  adalah “Ambil kepala puasa di kampung”.

Dalam ibadah puasa, terdapat dua waktu yang sangat istimewa, mempertemukan keluarga dalam suasana penuh makna,  yaitu pada waktu makan sahur dan waktu berbuka puasa. Kedua moument ini bukan sekedar makan bersama tetapi menjadi ruang untuk memperkuat ikatan emosional.  Ada penelitian menarik yang dilakukan Syracuse University (negara bagian New York, Amerika serikat) menyebutkan bahwa kegiatan rutin seperti makan bersama dengan keluarga berhubungan erat dengan pernikahan yang lebih bahagia, dapat meningkatkan kesehatan anak-anak dan hubungan keluarga lebih kuat.

Demikianpula dalam hadis Nabi Muhammad saw, beliau menganjurkan untuk makan secara bersama-sama dan menyebut nama Allah, berkah akan didapatkan dan kebersamaan dalam keluarga dapat menyebuhkan luka batin jika terjadi perselisihan ditengah-tengah keluarga.   

Analisis lebih dalam, terkhusus jika mengamati realitas dan tantangan keluarga masa kini, bahwa keluarga masa kini  sering diibaratkan memiliki penyakit yang mirip penyakit fisik, diantaranya: ada keluarga “kutilan” (kurang mengetahui ilmu pernikahan), keluarga “kutuan” (kurang mengetahui tujuan pernikahan) keluarga “tipes” (tidak peduli perasaan), keluarga “meriang” (melihat istri jarang) pada akhirnya terkena penyakit “malaria” (melihat pria lain).  

Ungkapan-ungkapan tersebut memang disampaikan dengan nada humor, namun mengandung pesan yang mendalam bahwa setiap keluarga membutuhkan perhatian, komunikasi agar tetap bahagia dan harmonis.

Oleh karena itu, melalui ibadah ramadan dapat menjadi sarana yang efektif untuk “mengobati” berbagai persoalan dalam kehidupan keluarga. Puasa melatih pengendalian emosi, menjaga lisan, aktifitas di rumah yang padat dapat memicu kerjasama antar keluarga, akatifitas berbagi tugas seolah menjadi otomatis karena semua harus mengambil peran untuk saling membantu. Menyediakan makanan dan minuman untuk keluarga dan berbagi dengan orang lain, aktifitas di bulan ramadan dapat memantik keluarga untuk memiliki kebiasaan baru karena setiap keluarga lebih intens untuk kerjasama dalam melayani diri dan orang lain. 

Pada sisi yang lain, ibadah ramadan juga mengajarkan keluarga tentang daya tahan diri (self endurance) karena ketidakmampuan menahan diri dari segala hal yang dapat merusak rumah tangga.

Dalam pasal 116 Kompilasi hukum Islam (KHI) bahwa ada delapan alasan utama dalam melakukan gugatan di pengadilan agama, yaitu : pertama, salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, yang sukar disembuhkan. Kedua, salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut turut tanpa izin dan tanpa alasan yang sah. Ketiga, salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih setelah perkawinan berlangsung. Keempat, salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain. Kelima, salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri. Keenam, antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan hidup rukun lagi. Ketujuh, suami melanggar taklik talak. kedelapan, Peralihan agama (murtad) yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.\

Demikianpula, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikompilasi dari Mahkamah Agung RI Melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, faktor terbesar penyebab perceraian di Indonesia tahun 2025 yaitu perselisihan dan pertengkaran (51.122) kasus tertinggi, masalah ekonomi menjadi faktor kedua terbesar (33.264 kasus), meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga, mabuk, zina, poligami, dan kawin paksa menjadi faktor ketiga terjadinya perceraian. 

Semua permasalahan tersebut dapat dilakukan analisis bahwa semua berasal dari kelemahan keluarga dalam mengendalikan diri, misalnya kekerasan dalam rumah tangga adalah ketidakmampuan menahan amarah sehingga harus melampiaskan kemarahan kepada istri dan anak atau yang lainnya. Peselingkuhan dalam keluarga adalah ketidak mampuan menahan syahwat untuk menyalurkan kepada yang halal sehingga mengambil jalan pintas. perceraian masalah ekonimi adalah faktor ketidakmampuan untuk bersabar dalam menjalani kehidupan bersama, sekaligus ketidakmampuan mencari solusi bersama sehingga harus berujung pada perceraian.  

Harapannya, melalui training ramadan sebulan penuh emosi kepedulian dan perhatian dapat menjadi sarana latihan sekaligus dapat terus dipraktekkan setelah ramadan. Sehingga bulan ramadan menjadi momentum yang relevan dan berkelanjutan untuk memperkuat keharmonisan dan nilai-nilai dalam keluarga islami.  

Pada akhirnya, keluarga yang menghidupkan nilai-nilai ramadan akan hadir menjadi keluarga yang memiliki nilai spiritual yang kokoh, keluarga akan mencapai tujuannya yaitu sakinah, mawaddah warahmah.   

 

πŸ’¬ Komentar Pembaca
M
Moh rifai 27 Feb 2026 10:51

Sangat inspiratif dan menyejukkan,, berkah dan sukses selalu

Bagikan Artikel Ini

Infografis