Rakor Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dirangkaikan Launching Program Penghulu Selasa Mengaji 2026
News

Rakor Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dirangkaikan Launching Program Penghulu Selasa Mengaji 2026

  27 Jan 2026 |   82 |   Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan


Makassar (Humas)
Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dirangkaikan dengan launching kegiatan Penghulu Selasa Mengaji (PSM) Tahun 2026 oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan, dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, M.Ag, bersama Kepala Bidang Urais dan seluruh Ketua Tim Kerja. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, seluruh Kepala KUA, serta para penghulu se-Sulawesi Selatan.

Ketua PW APRI Sulsel, H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dirancang jauh hari sebelumnya bersama Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel. Menurutnya, Rakor yang dirangkaikan dengan launching Program PSM APRI Sulsel ini sangat strategis karena menjadi sarana komunikasi dan penyampaian informasi program Bidang Urais kepada seluruh penghulu se-Sulawesi Selatan.

Ketua Tim Kerja Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah, Andi Moh. Rezky Dharma, mengungkapkan bahwa berdasarkan PMA Nomor 11, Sulawesi Selatan membutuhkan 667 orang penghulu. Saat ini jumlah penghulu yang tersedia sebanyak 586 orang, sehingga masih dibutuhkan tambahan 91 penghulu.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa anggaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan PNBP tahun 2025 dapat terserap hingga 95 persen, berbeda dengan kegiatan BRUS yang tingkat serapan pelaksanaannya mencapai 100 persen.

Ia juga menyinggung terkait legalisasi dokumen nikah. Menurutnya, legalisir diupayakan cukup satu halaman dengan susunan yang rapi dan tertib. Begitu pula dengan surat keterangan belum menikah yang harus didukung administrasi yang jelas, seperti keterangan dari kepala desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara itu, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Abdul Gaffar, menyampaikan bahwa momentum Rakor ini sangat penting dan berharga karena Kepala Kanwil tetap dapat mengikuti kegiatan secara daring meskipun sedang berada di luar Kota Makassar. Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan tercatat peserta Zoom mencapai 349 orang.

Dalam closing statement-nya, Kabid Urais menegaskan bahwa tugas KUA tidak hanya sebatas pelayanan pernikahan, tetapi memiliki fungsi yang lebih luas dalam pembinaan dan bimbingan masyarakat Islam. Ia juga menyampaikan bahwa usulan calon Kepala KUA ke depan hanya melibatkan unsur kepegawaian, kepala seksi, dan kepala kantor. Oleh karena itu, diharapkan seluruh penghulu dan penyuluh terus meningkatkan pengetahuan serta literasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakor ini. Melalui forum tersebut, Bidang Urais diharapkan mampu merencanakan program-program kebimasan yang lebih baik dan terukur ke depannya.

Terkait KUA, Kakanwil menekankan bahwa seluruh Kepala KUA harus terus mengembangkan diri serta memiliki wawasan dan kompetensi yang luas. Proses pengangkatan Kepala KUA saat ini tidak lagi seperti sebelumnya, melainkan dilakukan secara selektif berdasarkan portofolio sesuai dengan KMA Nomor 1466 Tahun 2025.

Di Sulawesi Selatan, dari 283 KUA yang tersebar di 24 kabupaten/kota, terdapat 28 KUA yang masih kosong dan harus segera dilakukan pengisian sesuai regulasi terbaru. Hal ini penting agar seluruh layanan Bimas Islam di KUA dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang profesional dan berintegritas guna mewujudkan layanan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat, tutupnya. (arm)

Bagikan Artikel Ini

Infografis