Daerah
Kepala KUA Teluk Nibung Bimbing Dua Calon Pengantin, Tekankan Pentingnya Membangun Keluarga Sakinah Sejak Awal Pernikahan
04 Jun 2026 | 6 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tanjungbalai (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Teluk Nibung, H. Muhammat Jamil, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi dua pasangan calon pengantin (catin) pada Selasa (2/6/2026) di aula KUA Teluk Nibung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan berumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan, H. Muhammat Jamil memberikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Beliau menekankan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah menurut agama dan negara, tetapi juga merupakan amanah besar yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan bersama.
Menurut beliau, keberhasilan sebuah rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh rasa cinta semata, melainkan juga oleh komitmen, kesabaran, tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta kemampuan pasangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul di kemudian hari. Oleh karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri secara matang, baik dari aspek spiritual, emosional, sosial, maupun ekonomi.
"Suami dan istri harus saling memahami, menghormati, dan mendukung satu sama lain. Rumah tangga yang harmonis dibangun melalui komunikasi yang baik, saling percaya, dan kesediaan untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah. Jangan mudah menyerah ketika menghadapi ujian dalam kehidupan berumah tangga," pesan H. Muhammat Jamil kepada para calon pengantin.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa setiap pasangan pasti akan menghadapi berbagai tantangan setelah menikah. Namun, apabila keduanya memiliki landasan agama yang kuat dan menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, maka berbagai persoalan dapat dihadapi dengan bijaksana. Ia juga mengajak calon pengantin untuk senantiasa menjaga keharmonisan keluarga dengan menanamkan sikap saling menghargai, saling membantu, dan memperkuat ikatan kasih sayang di dalam rumah tangga.
Dalam bimbingan tersebut, para calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya menjaga kesehatan keluarga, pengelolaan keuangan rumah tangga, serta peran orang tua dalam mendidik dan membina generasi yang berkualitas. Materi-materi tersebut disampaikan sebagai bekal agar pasangan yang akan menikah mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara lebih siap dan bertanggung jawab.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini mendapat sambutan positif dari kedua pasangan calon pengantin yang mengikuti kegiatan. Mereka merasa memperoleh banyak pengetahuan dan wawasan baru yang sangat bermanfaat sebagai bekal memasuki kehidupan pernikahan. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan setiap pasangan mampu memahami makna pernikahan yang sesungguhnya serta dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Teluk Nibung, Kementerian Agama terus berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di tengah masyarakat. Diharapkan, pasangan yang telah mengikuti bimbingan ini dapat menjadi teladan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara. (KH)