Puncak Legitimasi APBD 2025 : H. Marton Abdurrahman Pimpin Doa & Dampingi Kakan Kemenag Kota Gorontalo di Rapat Paripurna DPRD
Daerah

Puncak Legitimasi APBD 2025 : H. Marton Abdurrahman Pimpin Doa & Dampingi Kakan Kemenag Kota Gorontalo di Rapat Paripurna DPRD

  06 Jul 2026 |   71 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

KOTA TENGAH – Menandai berakhirnya proses legislasi anggaran daerah tahun berjalan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II (Tahap Akhir) dalam rangka Persetujuan Bersama Wali Kota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (06/07/26).


Dalam momentum penting ini, Kepala KUA Kecamatan Kota Tengah, H. Marton Abdurrahman, S.Ag., M.Hi., hadir mendampingi perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, H. Salman Haji Ali (Kasi Bimas Islam). 
Kehadiran jajaran Kementerian Agama Kota Gorontalo dalam agenda resmi pemerintahan ini merupakan wujud sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak.
Poin istimewa dalam rapat paripurna tersebut adalah kepercayaan yang diberikan kepada H. Marton Abdurrahman untuk memimpin dan membacakan doa penutup. Berikut potongan do'a yang disampaikan : " Allahumma Ya Allah Ya Rabbana Ya Karim, Apapun yang kami lakukan saat ini, dan yang akan kami kerjakan kelak nanti, semata-mata ingin merubah citra nuansa hidup dan kehidupan masyarakat kami, merenda hari esok agar lebih indah dan lebih sejahtera dari hari ini, Karenanya Ya Allah, Anugerahilah kami dangan Taufiq dan HidayahMu, Bimbingan dan PertolonganMu, agar kami mampu melihat dan memandang kedepan, dengan Pandangan dan Penglihatan KekuasaanMu "
Doa yang dibacakan dengan khidmat tersebut memohon keberkahan bagi seluruh aset daerah, kelancaran pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo di tahun mendatang.
"Mengawal APBD bukan hanya soal angka, tapi soal amanah. Dengan doa ini, kami berharap setiap rupiah yang dibelanjakan membawa maslahat bagi umat dan kemajuan kota," ujar H. Marton usai memimpin doa.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran OPD Pemkot Gorontalo, yang menyepakati RAPBD Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda resmi.

Bagikan Artikel Ini

Infografis