Daerah
Kepala KUA Purbolinggo Pimpin Pencatatan Nikah Eki dan Widiya
06 Jul 2026 | 20 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., memimpin prosesi pencatatan peristiwa nikah pasangan Eki dan Widiya di Balai Nikah KUA Kecamatan Purbolinggo, Senin (6/7/2026).
Akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, para saksi, serta tamu undangan. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, Kepala KUA menyerahkan Buku Nikah kepada pasangan pengantin sebagai bukti resmi pencatatan perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, H. Muhammad Akmal menyampaikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai agar senantiasa membangun rumah tangga di atas pondasi keimanan, saling menghormati, saling menguatkan, serta menjaga komunikasi yang baik dalam setiap persoalan kehidupan.
"Jadikan Al-Qur'an dan sunnah sebagai pedoman dalam membina keluarga. Peliharalah keharmonisan dengan saling mencintai, saling memahami, dan bermusyawarah dalam mengambil setiap keputusan. Semoga Allah SWT menganugerahkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah, serta menjadi kebanggaan agama, bangsa, dan negara," pesan H. Muhammad Akmal.
Melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional, ramah, dan humanis, KUA Kecamatan Purbolinggo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan.