Plt. Kepala KUA Bandar Khalifah Menghadiri Rakor Gerakan Keluarga Maslahat (GKM)
Daerah

Plt. Kepala KUA Bandar Khalifah Menghadiri Rakor Gerakan Keluarga Maslahat (GKM)

  23 Oct 2025 |   82 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bandar Khalifah, (Humas) Pondok Pesantren Zakiyun Najah menjadi saksi terselenggaranya Rapat Koordinasi Program Gerakan Keluarga Maslahat, sebuah kegiatan strategis yang bertujuan memperkuat peran KUA dalam membangun ketahanan dan kemaslahatan keluarga. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Serdang Bedagai, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang turut memberikan dukungan moral dan gagasan konstruktif, Kamis (23/10).

Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Bandar Khalifah, Edi Syahputera Siregar, S.Ag, yang secara aktif mengikuti jalannya diskusi dan memberikan masukan terkait upaya peningkatan pelayanan KUA kepada masyarakat. Kehadirannya menegaskan komitmen kuat KUA Bandar Khalifah dalam menjalankan program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam pembinaan keluarga sakinah dan ketertiban administrasi pernikahan.

Sebagai pemateri utama, H. Arifin, S.Ag, Kepala Tim Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, menyampaikan materi yang komprehensif mengenai sejumlah permasalahan sosial keagamaan yang tengah dihadapi masyarakat. Ia menyoroti isu-isu seperti pernikahan tidak tercatat (nikah siri), pernikahan usia dini, serta kelengkapan berkas administrasi pernikahan yang kerap menjadi hambatan dalam mewujudkan keluarga maslahat.

Dalam paparannya, H. Arifin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagai dasar hukum yang mengatur sahnya perkawinan di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, banyak persoalan sosial yang berakar dari praktik pernikahan yang tidak tercatat. “Ketika pernikahan tidak tercatat, dampaknya sangat luas dari status hukum anak, hak waris, hingga perlindungan terhadap istri. Maka peran KUA dan penyuluh agama sangat penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujar H. Arifin dengan tegas.

Sementara itu, suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari para peserta. Para Kepala KUA dari berbagai kecamatan di Serdang Bedagai berbagi pengalaman lapangan terkait kendala pelayanan, terutama di daerah pedesaan yang masih minim literasi hukum pernikahan. Diskusi berkembang hangat, menunjukkan keseriusan semua pihak untuk mencari solusi bersama.

Perwakilan Ormas Islam yang hadir, antara lain dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Washliyah, turut memberikan pandangan strategis tentang pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan dan KUA dalam membina umat. Mereka menegaskan bahwa gerakan keluarga maslahat bukan sekadar program seremonial, tetapi sebuah panggilan moral untuk memperkuat fondasi sosial umat Islam di tingkat keluarga.


Plt. Kepala KUA Bandar Khalifah, Edi Syahputera Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesamaan visi antar lembaga. “Kita perlu terus menyatukan langkah, bukan hanya dalam tataran program, tapi juga dalam niat membina keluarga dan masyarakat agar lebih berdaya dan sejahtera,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Gerakan Keluarga Maslahat bergantung pada kolaborasi yang erat antara KUA, Ormas, dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang berfokus pada peningkatan sosialisasi hukum pernikahan, pembinaan calon pengantin, serta kampanye pencegahan pernikahan dini di tingkat kecamatan. Hasil rapat ini diharapkan menjadi acuan kerja bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadaban.

Dengan semangat kolaboratif dan tekad yang kuat, rapat koordinasi ini menjadi momentum berharga bagi seluruh jajaran Kementerian Agama di Kabupaten Serdang Bedagai. Gerakan Keluarga Maslahat bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk menyatukan langkah menuju keluarga yang berkah, harmonis, dan berkeadilan. (MHS/MIS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis