Daerah
Penghulu KUA Pasir Sakti Catat Pernikahan Imam-Klara
08 Jun 2026 | 18 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, Patkhurrohman, M.Pd., melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan Imam Efendi dengan Klara Yopita Sari di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Senin (08/06/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan yang hadir memberikan doa dan restu bagi pasangan pengantin.
Usai memandu akad nikah, Patkhurrohman menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menekankan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, saling pengertian, serta komitmen untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
“Suami dan istri hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah serta penuh kesabaran. Dengan demikian, keluarga akan menjadi tempat yang nyaman untuk tumbuh dan berkembang,” pesannya.
Ia juga mendoakan agar pasangan Imam Efendi dan Klara Yopita Sari senantiasa diberikan kebahagiaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta dianugerahi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah hingga usia senja.
“Semoga menjadi keluarga yang rukun, damai, penuh keberkahan, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah, berbakti kepada orang tua, serta bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Kegiatan pencatatan nikah tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan sekaligus pembinaan keluarga sakinah kepada masyarakat. *P
Penulis: Kas
Editor: Sol