Ka. KUA Kecamatan Pekanbaru Kota Pimpin Perkawinan Campuran
07 Jun 2026 | 11 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Pada hari Sabtu, bertetapan dengan tanggal cantik pertama di bulan Juni tahun 2026 yaitu tanggal 06-06-2026 telah dilangsungkan pernikahan antara Akmal Hakim bin Norhanizam warga negara Malaysia dengan Diannisa Rofida binti Taufik Muda (Alm) warga negara Indonesia. Ahad (07/06/2026).
Perkawinan campuran adalah pernikahan yang terjadi antara dua orang dengan kewarganegaraan berbeda. Pernikahan antara Akmal Hakim dan Diannisa Rofida yang dilaksanakan di The Premiere Hotel Pekanbaru ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I
Dalam prosesi akad nikah yang bernuansa Melayu ini diawali dengan penyambutan calon mempelai oleh pihak keluarga. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh calon mempelai laki-laki dan terjemahan oleh Norhanizam. Setelah itu MC menyerahkan kepada Ka. KUA untuk memandu prosesi ijab kabul.
Sebelum memulai ijab kabul, Ka. KUA membacakan khutbah nikah, setelah itu meminta Akmal Hakim dan Muhammad Krisna Farda (wali nikah) untuk membaca istighfar, syahadat dan shalawat. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ijab kabul.
Alhamdulillah, mengucapan ijab kabul berjalan lancar, dan dinyatakan sah oleh dua orang saksi nikah yakni R. Agus Subardi dan Fachry. Kemudian dllanjutkan pembacaan do’a oleh Ka. KUA. Setelah itu pengantin perempuan diminta untuk menduduki kursi akad nikah. Guna menyaksikan pembacaan sighat taklik oleh suami dan penandatangan berkas pernikahan. Acara diakhiri dengan penyerahan maskawin dan buku nikah. Sebelum menyerahkan ke MC, Ka. KUA menutup acaranya dengan sebuah pantun untuk mempalai: Air mengalir ke tempat rendah, Turun berkumpul hingga muare, Hari pernikahan hari yang indah, Moga indah ke hari tue. (idris)