Daerah


Plh Kepala KUA Raman Utara Pantau Progres Izin Operasional Majelis Taklim
19 May 2026 | 18 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Plh. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, H. Kasbolah, M.Pd., menggelar rapat koordinasi guna memantau progres penerbitan izin operasional 10 Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Raman Utara, Selasa siang (19/05/2026).
Rapat yang berlangsung di aula KUA Raman Utara tersebut diikuti jajaran pegawai, operator SIMPENAIS, serta para Penyuluh Agama Islam sebagai bentuk penguatan koordinasi percepatan layanan administrasi keagamaan kepada masyarakat.
Dalam laporannya, Operator SIMPENAIS KUA Raman Utara, Hj. Eliyani, menyampaikan bahwa sebagian data pengajuan izin operasional masih dalam proses pelengkapan administrasi, khususnya terkait dokumen kepengurusan dan berkas pendukung lainnya.
“Beberapa data masih menunggu kelengkapan SK pengurus dan administrasi lainnya agar dapat segera kami input ke sistem,” jelasnya dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam PPPK, Sutrisno, menyampaikan bahwa proses pendampingan terhadap majelis taklim terus dilakukan. Ia menilai percepatan izin operasional menjadi motivasi bersama untuk meningkatkan pelayanan dan penguatan kelembagaan majelis taklim di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah beberapa majelis taklim administrasinya sudah hampir lengkap. Tinggal sebagian kecil dokumen pendukung yang sedang kami bantu lengkapi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Penyuluh Agama Islam Muhamad Nurmukharom yang turut membantu proses pendataan dan pengumpulan dokumen administrasi majelis taklim agar proses pengajuan izin operasional dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam arahannya, Plh. Kepala KUA Raman Utara, H. Kasbolah, M.Pd., meminta operator SIMPENAIS bersama tim penyuluh untuk turun langsung membantu majelis taklim yang masih mengalami kendala administrasi.
“Kita ingin pelayanan ini berjalan maksimal. Saya minta operator dan tim ikut mendampingi langsung di lapangan agar proses penerbitan izin operasional majelis taklim dapat segera terealisasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan seluruh jajaran KUA Raman Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan legalitas lembaga keagamaan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, KUA Raman Utara berharap percepatan penerbitan izin operasional majelis taklim dapat berjalan optimal sehingga keberadaan majelis taklim semakin tertata, aktif, dan memiliki legalitas resmi dalam mendukung pembinaan umat di masyarakat.
Penulis: Kas
Editor: Sol